Berita

ilustrasi/ist

PKB: Harga Mati untuk Kejar Ketertinggalan Infrastruktur

SELASA, 10 JULI 2012 | 16:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sektor infrastruktur masih menjadi persoalan serius di daerah-daerah, terutama daerah pemekaran, daerah terpencil dan daerah perbatasan. Tidak sedikit infrastruktur daerah yang saat ini tak terurus hingga kondisinya amburadul, bahkan masih banyak daerah yang belum memiliki infrastruktur.

Menurut anggota Komisi V DPR, Marwan Jafar, rendahnya pembangunan infrastruktur di daerah tentu menyebabkan terganggunya berbagai sektor. Contohnya, ekonomi biaya tinggi, sumber daya alam daerah yang tidak terberdayakan secara maksimal, menambah jumlah masyarakat miskin, meningkatnya angka pengangguran serta memicu timbulnya persoalan lain yang lebih pelik dan berkepanjangan.

"Eksistensi infrastruktur merupakan urat nadi pendorong kemajuan daerah sekaligus salah satu indikator bagi negara ini supaya mampu bersaing dengan negara lain," kata Marwan, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (10/7).


Ketua Fraksi PKB di DPR itu melanjutkan, data statistik terbaru membuktikan bahwa jika dibandingkan dengan negara-negara sekelas seperti Malaysia, Thailand, Turki, Brazil, dan Meksiko, infrastruktur Indonesia masih tertinggal jauh. PKB berjuang agar anggaran infrastruktur dari tahun ke tahun semakin bertambah demi tersedianya kebutuhan infrastruktur yang handal di seluruh negeri ini demi kepentingan masyarakat luas.

Dalam rilis pers yang sama, Kapoksi V F-PKB DPR, Mohamad Toha, mengatakan bahwa untuk membangun infrastruktur daerah, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan APBN, mengingat beban APBN sudah terlalu berat. Mohamad Toha mengingatkan, Indonesia dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen per tahun, maka kebutuhan dana infrastruktur diperkirakan minimal Rp 400 triliun per tahun.

Menurut dia, salah satu solusi untuk pembangunan infrastruktur daerah dengan menggandeng pihak swasta dan BUMN. Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025, diharapkan bisa menjawab persoalan karena bentuk kerjasama MP3EI melibatkan pemerintah-swasta (public private partnership).

Mohamad Toha menambahkan, selain sumber pembiayaan yang besar, kesuksesan pembangunan infrastruktur daerah harus ditopang perangkat aturan dan birokrasi yang tidak bertele-tele. Selain itu penyiapan kelembagaan dan sumber daya manusia untuk menggalang dan melayani permintaan kerjasama dengan pihak swasta, pengadaan lahan serta pembagian kewenangan dan tanggung jawab yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya