RMOL. Masa Orientasi Siswa (MOS) yang saat ini tengah berlangsung harus dilakukan dengan tanpa melalui pendekatan kekerasan baik tekanan fisik maupun psikis oleh pihak sekolah kepada anak didik.
Demikian disampaikan anggota DPR RI Komisi X, Reni Marlinawati dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (10/7).
"MOS justru harus menjadi ajang peletakan pondasi dasar bagi siswa untuk menapaki jenjang pendidikan berikutnya. Penguatan karakter serta mendorong sikap mandiri dan bertanggungjawab siswa tidak bisa dengan pendekatan kekerasan," kata politisi PPP ini.
DPR mendorong semua pihak, bila terdapat sekolah yang masih melakukan perpeloncoan dan aksi kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap anak didik khususnya selama masa MOS, tak segan-segan memproses secara hukum.
"Semuanya harus diproses, baik pelaku maupun pihak kepala sekolah (penanggungjawab). Langkah ini penting untuk memastikan sekolah sebagai tempat pembentukan karakter anak didik demi terciptanya siswa yang mandiri dan bertanggungjawab," sambungnya.
Kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, imbuhnya, diharapkan melakukan kontrol atas pelaksanaan MOS dengan memastikan dinas Pendidikan dan Kebudayaan di seluruh Indonesia dapat memberi arahan serta kontrol atas pelaksanaan MOS di seluruh sekolah di wilayahnya masing-masing.
Temuan monitoring dan evaluasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di sembilan kota di Indonesia pada April 2012 lalu mengungkap aksi kekerasan di lingkungan sekolah masih cukup tinggi sebanyak 66,5 persen (625 anak) pernah mengalami kekerasan yg dilakukan oleh guru, 74,8 persen (768 anak) pernah mengalami kekerasan oleh teman sekelas, dan 56,3 persen (578 anak) kekerasan oleh teman lain kelas. Data tersebut menunjukkan aksi kekerasan di lingkungan sekolah masih tinggi.
[arp]