suryadharma ali
suryadharma ali
Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan itu kepada wartawan sebelum rapat dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (10/7).
"Di dalam pembiayaan haji itu ada yang disebut direct cost dan ada yang disebut indirect cost. Yang disebut dengan direct cost adalah biaya yang harus dibayar oleh jemaah dan langsung dibayarkan," jelasnya.
Sedangkan biaya indirect cost adalah hasil optimalisasi setoran awal haji yang sudah terpendam selama 5-10 tahun. Tapi kemudian ada manfaat dari setoran, yang dalam bahasa bank konvensional disebut bunga.
"Dari sinilah biaya-biaya lain dibayar, dari anggaran ini. Contoh misalnya untuk general service fee seperti biaya pelayanan umum yang harus kita bayarkan kepada pemerintah Arab Saudi itu sebesar USD 277. Sedangkan jamaah hanya membayar USD 100. Lalu USD177 lagi diambil dari dana bunga setoran awal haji," jelasnya.
Kemudian untuk biaya asuransi jamaah sebesar Rp100.000. Dulu jamaah membayar biaya asuransi. Sekarang tidak. Dananya diambil dari bunga setoran awal haji juga. Begitu juga untuk biaya paspor sebesar Rp255.000 dulu ditanggung jamaah, sekarang juga ditanggung dari dana tersebut. Tak hanya itu, untuk biaya makan di Jeddah, Arofah, Mina dan Madina, jamaah tidak membayar lagi. Begitu juga pemondokan.
"Misalnya di tahun 2012 DPR mengesahkan 3.300 riyal. Kemudian realisasinya disana 4.300 real. Maka ada selisih 1.000 riyal. Dana itu juga diambil biaya penambahannya. Jadi jangan sampai ada salah pengertian. Jangan sampai ada pemahaman bahwa uang yang mengendap begitu lama tidak dikembalikan kepada jemaah. Itu salah besar," tandas Ketua Umum DPP PPP. [zul]
Populer
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Rabu, 01 April 2026 | 18:05
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59
Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43
UPDATE
Minggu, 05 April 2026 | 21:48
Minggu, 05 April 2026 | 21:29
Minggu, 05 April 2026 | 20:57
Minggu, 05 April 2026 | 20:47
Minggu, 05 April 2026 | 20:31
Minggu, 05 April 2026 | 19:58
Minggu, 05 April 2026 | 19:56
Minggu, 05 April 2026 | 19:15
Minggu, 05 April 2026 | 18:51
Minggu, 05 April 2026 | 18:33