Berita

busyro muqaddas/ist

Busyro Muqoddas: Belum Ada Tersangka Hambalang!

SELASA, 10 JULI 2012 | 10:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Status dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp 2,5 triliun di Hambalang, Bogor, Jawa Barat masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga, belum ada seorang pun pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Begitu ditegaskan Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas kepada Rakyat Merdeka Online melalui pesan singkatnya sesaat tadi (Selasa, 10/7).

Hal itu ditegaskan Busyro terkait kabar yang beredar seharian kemarin, yang menyebut-nyebut KPK sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum itu.


"Sampai kemarin belum bisa eksekusi karena ada sejumlah kegiatan lain, sehingga belum ada tersangka," tulis Busro dalam pesannya.

Kemarin, sejumlah media online memberitakan bila KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat ke penyidikan. Seiring dengan itu, dua orang pejabat Kemenpora ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar dan Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora Wisler Manalu. Disebutkan juga, surat perintah penyidikan untuk keduanya sudah ada.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya