Berita

ilustrasi

SUBSIDI BBM JEBOL

Pemerintah Gagal Urus BBM Non Subsidi!

MINGGU, 08 JULI 2012 | 16:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Jebolnya lagi anggaran subsidi BBM tahun ini disayangkan banyak kalangan. Kondisi itu memperlihatkan pemerintah gagal mempromosikan dan meningkatkan penjualan BBM non subsidi

Bekas Koordinator Staff Ahli Komisi VII DPR Profesor Tunggul K Sirait mengatakan, jebolnya kembali BBM subsidi tahun ini karena pemerintah belum maksimal dalam mempromosikan penjualan BBM non subsidi. Apalagi, aturan penjualannya sekarang saja masih tumpang tindih dengan BBM non subsidi.

Supaya dapat menjamin kelancaran pendistribusian BBM non subsidi di seluruh  wilayah Indonesia, seharusnya  kegiatan penyaluran BBM Tertentu diatur dalam Permen tersendiri jangan digabung.


Ia mengatakan, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 16 tahun 2011 soal penyaluran BBM tidak bisa menjamin tercapainya sasaran kelancaran pendistribusian BBM tertentu dan BBM non subsidi.

"Sebaiknya dalam Permen yang mengatur penyaluran non subsidi, tidak ada lagi aturan-aturan yang menghambat atau yang memperpanjang proses birokrasi," kata bekas Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu saat ditemui di Jakarta (Minggu, 8/7).

Malah harusnya, menurut dia, aturan tersebut lebih mendorong badan usaha pemegang izin usaha niaga umum (BU-PIUNU) menjalankan usahanya, sehingga  pendistribusian BBM non subsidi berjalan lancar.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, seharusnya kegiatan penyaluran BBM non subsidi diperlakukan berbeda dengan kegiatan penyaluran BBM subsidi karena transaksi perdagangannya mengacu pada harga internasional serta mekanisme perdagangan yang umum berlaku di pasar. Seharusnya, kata dia, pemerintah membuat kebijakan yang mampu melahirkan peningkatan penjualan bensin non subsidi dan kebijakan tersebut harus bersifat solutif dan bukannya malah menjadi penghambat.

Sementara, Ketua Umum Asosiasi Penyalur BBM Indonesia (APBBMI) Jojok Moedjijo mengatakan, kendala utama penyaluran BBM non subsidi adalah dilarangnya penyalur untuk jadi agen lebih dari satu BU-PIUNU. Ini sama dengan mengkebiri peluang pemasaran BBM non subsidi.[dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya