Berita

ilustrasi

Penyuap Pengadaan Al Quran Sudah Dicegah ke Luar Negeri

SABTU, 07 JULI 2012 | 23:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Orang yang diduga penyuap Zulkarnaen Djabar sudah dicegah dari bepergian ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK).

Informasi yang diterima Rakyat Merdeka Online, pencegahan dilakukan terhadap tiga orang, yakni Abdul Kadir Alaydrus, Syamsurachman, dan Vascorusemy. Ketiganya dicegah berbarengan dengan pencegahan terhadap Zulkarnaen pada 29 Juni lalu.

Informasi lain menyebut Syamsurachman dan Vascorusemy adalah anak buah Abdul Kadir. Mereka diduga menyuap Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya dalam proyek pengadaan AL Quran dan alat laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama tahun anggaran 2011.


Dalam kasus ini, Zulkarnaen dan Dendy sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga keduanya menerima uang Rp 4 miliar. Dua hari belakangan ini beredar informai di kalangan wartawan yang biasa meliput di KPK, suap dilakuan oleh seorang pengusaha berinisal K.

Zulkarnaen adalah anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, sementara Dendy adalah Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia. PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al-Quran senilai Rp 25,5 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya