Berita

Golkar Tak Ksatria kalau Pecat Kader yang Korup

JUMAT, 06 JULI 2012 | 13:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Desakan sebagian pengurus Partai Golkar agar Zulkarnain Djabar mengundurkan diri atau dipecat dari partai dan DPR, karena tersangkut korupsi pengadaan Al Quran, dinilai sebagai sikap yang tidak kesatria.

Muncul kesan, partai Golkar tidak bertanggung jawab terhadap aktivitas dan perilaku kader-kadernya. Sikap politik seperti ini tidak mencerminkan pendidikan politik yang baik. Karena itu, Partai Golkar sama saja menerapkan pepatah, "habis manis, sepah dibuang".

"Kesan lain yang mungkin muncul adalah Golkar hanya mengakui seorang kader jika memenuhi dua kriteria. Pertama, kader yang tidak terlibat kasus korupsi. Kedua, kader yang 'bermain cantik' sehingga kasusnya tidak tercium aparat penegak hukum. Sementara, jika ada kader yang terlibat, segera diminta mundur atau dipecat," ujar pengamat politik Saleh P. Daulay kepada Rakyat Merdeka Online(Jumat, 6/7).

Padahal, lanjut pengajar FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, secara akademis pengertian kader adalah sekelompok elit pengurus inti organisasi yang telah dididik dan dilatih dengan sejumlah keterampilan dan pendidikan karakter yang baik agar dapat melakukan perubahan sosial di tengah masyarakat.

"Kader bukanlah child leaders yang kehadirannya sekadar memperbanyak massa. Mereka adalah orang-orang pilihan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari partai. Baik buruknya suatu partai, tergantung baik buruknya kader-kader partai itu," demikian Saleh.

Salah seorang pengurus Golkar yang ngotot meminta Zulkarnaen mundur adalah Nurul Arifin. Karena menurut Wakil Sekjen DPP Partai Golkar ini, Zulkarnaen tidak cukup hanya minta maaf..

Saleh memahami tuntutan mundur dan pemecatan dari para fungsionaris Golkar demi nama baik partai. Hanya saja, sebagai bentuk tanggung jawab, Golkar harus terlebih dahulu berpartisipasi dalam mengusut dan membantu KPK. Setelah semua kader yang diduga terlibat diproses sesuai dengan hukum, maka pemecatan atau sanksi organisasi lain baru diterapkan. [zul]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya