Berita

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

On The Spot

Tiap Hari Ada 40-an PNS Ikut Ujian Jadi Pelaksana Tender

Dites Dua Jam, Tunggu Sertifikat Dua Jam
JUMAT, 06 JULI 2012 | 11:08 WIB

RMOL. Tender sebuah proyek di kementerian ternyata prosesnya tidak gampang. Seluruh personil pelaksananya wajib melalui semacam uji kompetensi. Mereka harus lulus ujian, baru boleh menyelenggarakan tender.

Kalau buah dari uji kom­petensi ini dijalankan dengan be­nar oleh para pelaksana proyek, sebetulnya, tak mungkin ada pe­langgaran dalam proyek tender. Apalagi korupsi.

Siapa badan penyelenggara “uji kompetensi” pelaksana ten­der itu? Namanya, LKPP atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kan­tor­nya ada di Gedung Smesco UKM, Lantai 8, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lembaga ini sudah berdiri em­pat tahun. Tetapi tak banyak orang tahu. Pegawai yang bekerja di sini ada lebih 100-an orang, dengan anggaran Rp 150-an mi­liar per tahun. Lembaga ini lang­sung berada di bawah tang­gung­jawab Presiden, dan dikoor­di­na­sikan Bappenas.

Kantor ini “memproduksi” ser­tifikat, yang isinya menyatakan kelulusan seorang pelaksana ten­der. Sertifikat itulah yang jadi tanda kelayakan, apakah seorang pejabat di pemerintahan bisa me­nyelenggarakan tender atau tidak. Kalau tidak punya sertifikat, ja­ngan harap seorang pegawai di­izin­kan menyelenggarakan tender.

Kemarin, Rakyat Merdeka ber­kunjung ke lembaga itu. Hanya dua tempat yang boleh dilihat. Ruang lobi, dan ruang tempat ujian. Areal lobi tidak terlalu luas. Hanya sebuah meja panjang tem­pat dua resepsionis menerima tamu. Peserta ujian -pejabat di pemerintahan-bisa mendaftar secara online jika ingin mengikuti tes. Sehingga, datang ke tempat ini, hanya perlu registrasi ulang. Sam­bil menunggu persiapan tes, peserta diminta duduk di sofa, lalu beberapa menit kemudian akan dipanggil masuk ruang ujian.

Pantauan Rakyat Merdeka, tiga hari lalu, suasana di sana tidak ter­lalu ramai. Ada beberapa pega­wai hilir mudik. Kelihatannya tidak terlalu sibuk. Seorang staf di situ ber­cerita, rata-rata mereka mene­rima 40an kunjungan tiap harinya.

Atau berarti dalam sebulan ada 800-an pegawai pemerintahan yang mengikuti tes uji kom­pe­tensi pelaksana tender.

Hm, ini sebenarnya bisa jadi se­buah indikasi penting, betapa ba­nyaknya atau mungkin betapa se­ringnya, orang pemerintahan me­la­kukan tender. Kalaupun, 10 per­sennya tidak lulus, itu artinya ada kemungkinan, tiap bulannya, ada sekitar 700-an orang pegawai peme­rintahan melakukan proses tender.

Rakyat Merdeka sempat diizin­kan masuk ke salah satu ruang ujian. Totalnya ada dua ruangan. Masing-masing ukurannya 40-an meter persegi. Hanya satu yang terpakai. “Di ruangan ujian, pe­sertanya full,” kata dia. Itu berarti ada sekitar 20-an orang yang uji­an hari itu. Sebab, jumlah kur­si­nya ada segitu.

Pelaksanaan dila­ku­kan secara online. Peserta duduk manis di da­lam bilik-bilik dengan kom­pu­ter di depannya. Lalu mereka me­ngerjakan soal yang sudah ter­sedia. Ada dua jenis, tes tertulis dan tes online. Di deretan paling de­pan, ada sebuah komputer un­tuk petugas kontrol. Ada juga sebuah proyektor.

Proses tes tidak lama. Sekitar dua jam. Tak seorang pun yang mau membocorkan isi soal-soal ujiannya. Kata Staf Hubungan Masyarakat Gigih Pribadi, itu sifatnya rahasia. Bahkan ruangan ujian pun steril.

Hasil ujian diumumkan dua jam kemudian. Peserta boleh me­n­unggu saat menantikan ha­sil­nya. Kalau lulus, langsung keluar sertifikat. Kalau tidak lulus? “Ya, sertifikat tetap keluar, tapi ha­sil­nya: tidak lulus,” kata Gigih.

Tapi tidak perlu kecil hati. Se­bab, lembaga ini masih memberi kesempatan untuk yang peserta gagal mengulang ujian. Mereka memberi waktu sebulan untuk belajar lagi, sebelum mengikuti ujian ulangan.

Sertifikat berlaku selama dua tahun dan harus diperpanjang lagi. “Bila tidak diperpanjang maka dia tidak bisa me­nye­leng­garakan tender lagi,” katanya.

Selain penerbitan sertifikat, lem­baga ini juga membuka pintu untuk “whistle blower” tender yang me­nyimpang. Pelapor akan di­lin­du­ngi, dan laporannya -jika di­nilai la­yak dan telah dianalisis- akan di­te­ruskan kepada aparat keamanan.

“Kami melindungi sang pela­por, bahkan dia punya hak me­nolak dijadikan saksi di pe­nga­dilan,” katanya. Saat ini, sudah ada beberapa orang yang me­la­kukan itu. Sayangnya dia lupa jumlah persisnya.

Apakah sudah ada yang di­teruskan ke aparat hukum? Ter­nyata belum. Gigih tidak me­n­je­las­kan alasannya.

DPR Evaluasi LKPP

Anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait mengaku akan secepatnya mengevaluasi peran dari Lembaga Kebijakan Pe­nga­daan Barang dan Jasa Peme­rin­tah (LKPP) karena hingga kini masih banyak praktek korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa yang diadakan pemerintah.

“Dalam waktu dekat ini akan kita panggil lembaga tersebut un­tuk mengetahui sejauh di­mana perannya dalam penga­da­an barang dan jasa,” kata politisi PDIP ini.

Ia mengatakan, evaluasi harus dilakukan secara obyektif untuk mengetahui dimana letak ke­le­mahannya.“ Apakah di sumber daya manusianya, lembaganya atau dikewenangannya,” katanya.

Maruarar menilai, sejauh ini langkah-langkah LKPP dalam pengadaan barang dan jasa ter­masuk sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik belum efektif mencegah korupsi. “Buk­tinya masih terjadi praktek korupsi hingga saat ini,” katanya.

Untuk itu, Ia tidak mau gega­bah termasuk menghilangkan lembaga ini. “Semua harus di­evaluasi secara menyeluruh dan harus dicarikan solusi yang te­pat,” katanya.

Transaksi Elektronik Hemat Rp 4,2 Triliun

Ketua Lembaga Kebijakan Pe­ngadaan Barang dan Jasa Pe­merintah (LKPP) Agus Ra­har­djo mengatakan, transaksi le­lang elektronik di seluruh ins­tan­si pemerintah, baik peme­rin­tah pusat maupun daerah hingga pertengahan Juni 2012 men­ca­pai Rp 64 triliun.

Angka ini meningkat pesat dibanding transaksi keseluruhan tahun 2011 yang hanya men­capai Rp 53 trilun. Namun de­mi­kian, angka ini masih sangat kurang jika dibandingkan de­ngan porsi pengadaan barang atau jasa pemerintah dalam APBN 2012 yang jumlahnya mencapai Rp 400 triliun.

Ia merinci, nilai pagu yang te­lah selesai dilelangkan ber­jum­l­ah Rp 38 triliun, sementara nilai hasil lelangnya adalah Rp 33,8 triliun dan diperoleh selisih se­ba­nyak Rp 4,2 triliun. “Jadi ada penghematan sekitar 12 persen. Bisa dibayangkan dengan jum­lah Rp 4,2 triliun tentunya ba­nyak yang bisa dilakukan oleh ne­gara,” katanya.

Sudah menjadi rahasia umum pengadaan barang/jasa peme­rin­tah di Indonesia masih belum di­terapkan dengan baik secara efektif, efisien dan akuntabel. Data terakhir menyebutkan, Ka­sus di KPK yang terbanyak ma­sih terkait dengan pengadaan ba­rang dan jasa, sementara hasil survey yang dilakukan oleh In­do­nesian Procurement Watch (IPW) di tahun 2011 menyebut jika 89 persen dari penyedia me­lakukan suap, setali tiga uang, baru-baru ini Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyebut jika †70 persen perusahaan kontraktor BUMN melakukan suap.

Direktur Electronic Procu­re­ment Lembaga Kebijakan Pe­nga­daan Barang dan Jasa Pe­me­rintah (LKPP) Ikak G Pat­rias­to­mo mengatakan, selama em­pat tahun sejak berlakunya atu­ran pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-pr­o­cu­re­ment) pada 2008, telah meng­hemat anggaran negara sebesar Rp 9,16 triliun. Dari jumlah ter­sebut, Rp 2,77 triliun dian­tara­nya merupakan penghematan selama bulan Mei 2012.

Ia mencatat sejak e-pro­cu­re­ment berlaku 2008, dari 45.087 proyek tender pengadaan barang dan jasa pemerintah senilai Rp 78,11 triliun, setelah dilakukan pengadaan secara e-procu­rement, nilai proyeknya hanya Rp 68,94 triliun.

Menurutnya, nilai peng­he­matan anggaran negara akan le­bih besar lagi jika seluruh pe­ngadaan barang dan jasa pe­me­rintah pusat dan daerah, meng­gunakan cara e-procurement. “Se­harusnya, pada tahun ini (2012) seluruh pengadaan meng­gunakan e-procurement tetapi karena tidak adanya punishment, masih ada yang belum memakai e-procurement,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

UPDATE

TB Hasanuddin Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam TNI: Ada Aturannya!

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48

Prabowo Harus Buktikan Betul-betul Bentuk Zaken Kabinet

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17

Bambang Haryo Tinjau Pembangunan Terminal Internasional Bimoku

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50

Bahlil Diminta Serius Menata Ulang Aturan Pemanfaatan EBT

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20

Dukung Program Makanan Bergizi, KKP Gerilya Protein Ikan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50

Danjen Kopassus Pimpin Sertijab Sejumlah Posisi Strategis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25

Indonesia Ajak Negara Asia Pasifik Mitigasi Perubahan Iklim

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58

Mbak Ita Optimis Gelaran Sembiz Mampu Gaet Banyak Investor

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30

Selengkapnya