Berita

marwan effendy/ist

Jamwas Laporkan Balik Fajriska ke KPK

KAMIS, 05 JULI 2012 | 20:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy melaporkan balik pengacara M Fajriska Mirza ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fajriska sebelumnya mengadukan Marwan telah menggelapkan uang yang merupakan barang bukti kasus korupsi Bank BRI yang terjadi pada 2003 silam sebesar Rp 500 milliar.

"Iya, saya melaporkan Fajriska ke KPK," ujar Marwan kepada wartawan di kantornya (Kamis, 5/7).

Kabar Fajriska melaporkan Marwan ke KPK diberitakan oleh salah satu media nasional pekan lalu. Apa yang dilakukan Fajriska, kata bekas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) itu tidak benar. Karena laporannya adalah kebohongan dan tidak benar.


"Maka sesuai pasal 22 KUHP Jo Pasal 23 UU korupsi dia (Fajriska) dapat dijerat pasal itu," terang Marwan.

Dikatakan dia, laporan yang disampaikan ke KPK sama dengan laporan yang dimasukkannya kepada Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

"Saya melaporkan ke KPK sama dengan laporan saya ke Mabes Polri untuk pembelajaran hukum agar orang jangan seenaknya menuduh orang tanpa bukti melakukan korupsi," ucapnya.

Selain melaporkan ke KPK, Marwan juga mengaku sudah meminta Wakil Jaksa Agung melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang berkenaan dengan kasus yang diduga disebarkan Fajriska di Twitter dan Blog beberapa waktu lalu. Sebab, berita itu tidak benar dan sengaja melakukan upaya pencemaran nama baiknya.

"Saya buat laporan klarifikasi agar tim Pak Waja melakukan cross chek kepada jaksa penyidik, jaksa penuntut umum dan Fajriska Mirza sendiri, bila perlu mereka di konfrontir," jelas Marwan.

Akan tetapi, lanjut dia, Fajriska sendiri sudah dikontak pihak Tim Waja namun belum dapat di-cross check. "Karena dia dipanggil besok, mana buktinya tudingannya itu," ujarnya.[dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya