Berita

Effendy Syahputra

UU PEMILU DIGUGAT

Partai Nasdem Siapkan Ahli Kompeten

KAMIS, 05 JULI 2012 | 14:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Nasdem akan menyiapkan saksi ahli yang kompeten dalam uji materi Pasal 8 ayat 1 UU Pemilu tentang Verifikasi Partai Politik.

"Nasdem siapkan ahli kompeten untuk gugat Pasal 8 UU Pemilu 2012," ujar Ketua Umum Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem Effendy Syahputra kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 5/7).

Saksi ahli yang disiapkan partai pengusung restorasi itu adalah Gurubesar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Prof. Saldi Isra dan ahli hukum tata negara, Dr. Irman P. Siddin. "(Mereka) siap jadi saksi ahli untuk uji materi UU Pemilu yang diajukan oleh Partai Nasdem," sambungnya.

Selain kedua ahli tata negara di atas, Nasdem juga menyiapkan saksi ahli lainnya. Yaitu Gurubesar Universitas Padjajaran Prof. I Gde Pantja Astawa, komisioner Komnas HAM Ridha Saleh, dan mantan Ketua Pansus UU Pemilu 2008 Ferry M. Baldan.

Meski sambungnya, waktu sidang mendengarkan keterangan para ahli itu belum ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi. "Sidang berikutnya belum ditentuin. Belum diatur," ungkapnya.

Effendy Syahputra kembali menjelaskan, bahwa uji materi yang ia lakukan ke MK itu berbeda dengan uji materi yang diajukan oleh partai lain non parlemen. Meski masih terkait dengan UU Pemilu. Pihaknya menggugat klausul yang menyebutkan bahwa partai yang lolos Pemilu 2009, atau yang ada saat ini di DPR, tidak lagi ikut verifikasi Partai Politik (Parpol).

"Karena mereka rata-rata menggugat masalah PT (ambang batas masuk Parlemen). Sedangkan Nasdem menginginkan pasal yang berlaku adil dalam verifikasi peserta pemilu," jelasnya.

Untuk ambang batas 3,5 persen, menurutnya, Partai Nasdem tak mempersoalkan.

"Kita siap dengan masalah PT. Hal ini karena selain masalah PT sudah diputus di Putusan 3 UUP 2009 MK, Nasdem juga ingin memberi pendidikan politik yang baik, bahwa dengan (kenaikan) PT, sistem demokrasi kita akan lebih sehat efektif dan efisien," tadnasnya. [zul]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya