Berita

Dugaan Penggelapan Dana Donatur Greenpeace Menguat

RABU, 04 JULI 2012 | 21:04 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOl. Kasus dugaan penggelapan dana donatur Greenpeace terus bergulir. Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing telah menyerahkan satu bundel bukti baru yang berkaitan dengan dugaan itu ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Diantara yang diserahkan adalah laporan keuangan Greenpeace yang dianggap janggal dan bukti aliran dana asing ke LSM yang bermarkas di Belanda itu tanpa izin Bank Indonesia, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri.

  Informasi yang diperoleh menyebutkan, Bareskrim Mabes Polri mulai mempelajari semua laporan yang disampaikan.

"Data masih diolah untuk dipelajari lebih lanjut," ujar Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima redaksi Rabu malam (4/7).

Sementara sehari sebelumnya disebutkan bahwa Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan akan mengecek perkembangan kasus dugaan penggelapan dana donatur Greenpeace itu.

Kementeri Luar Negeri secara tegas melarang Greenpeace yang merupakan LSM asing mengutip dana dari masyarakat Indonesia. Pemerintah akan mencabut izin ormas dan LSM asing yang mengutip dana dari masyarakat Indonesia dan ketentuan tentang hal itu sedang dibahas dalam RUU tentang Ormas.

"Jika mereka menggelar kegiatan pengumpulan dana, bisa dicabut izinnya. Itu dilarang. Ketentuannya sekarang sedang digodog di RUU Ormas," ujar Kasubidsosbud dan Lembaga Non Pemerintah Kementerian Luar Negeri, Dindin Wahyudin.

  Selama ini, Greenpeace selalu mengklaim memiliki 30 ribu donatur di Indonesia. apabila setiap donatur menyumbang Rp 75 ribu per bulan itu berarti Greenpeace menerima sumbangan Rp 2,25 miliar per bulan atau senilai Rp 27 miliar per tahun. 

Tetapi dalam laporan keuangan 2009 dan 2010 yang dimuat di dua media nasional, Greenpeace mengaku hanya menerima donasi sebesar Rp 6,5 miliar pada 2009, dan Rp 10,2 miliar pada 2010. Sisanya inilah yang dipertanyakan banyak kalangan, termasuk Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing.

  Greenpeace juga  mengantongi dana sumbangan dari Greenpeace S.E.A Foundation sebesar Rp 1,2 miliar di tahun 2009 dan Rp1,7 miliar di tahun 2010. Selain itu, Greenpeace juga menerima bantuan dana judi Postcode Lottery, dari Belanda. Bukti yang tidak dapat dielakkan itu terpampang di situs Greenpeace. Selain itu, dana juga mengucur dari kantor pusat Greenpeace di Belanda senilai 620 ribu poundsterling atau senilai Rp 8,7 miliar untuk Greenpeace Indonesia.

  Sejauh ini, sebut Dindin lagi, sekitar 149 LSM asing mendaftarkan diri di Indonesia. Namun hanya 109 yang sudah mengantongi rekomendasi Kementerian Luar Negeri. Adapun Greenpeace Indonesia, termasuk Greenpeace Southeast Asia, beroperasi ilegal karena tidak melaporkan kegiatan, misi dan kutipan dana masyarakat dan bantuan luar negeri yang diterima. Serta tidak pernah melaporkan secara terbuka penggunaan dana donatur itu.

  "Harusnya Greenpeace punya malu. LSM asing kok mengutip dana masyarakat. Masyarakat juga jangan mau diakalin oleh LSM asing. Badan mereka Indonesia, tapi ideologi dan otaknya asing," ujar Kordinator Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani, yang juga Ketua Umum Badko HMI Jabotabeka-Banten. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya