Berita

BANTUAN UNTUK KPK

GIB Secara Berkala Akan Laporkan Menteri yang Diduga Korup

RABU, 04 JULI 2012 | 09:25 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Bukan gedung baru dan fasilitas lain yang diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kinerja. KPK hanya perlu dukungan nyata dan sedikit suntikan keberanian agar bisa memenjarakan para pelaku tindak pidana korupsi di pusat kekuasaan, seperti yang diharapkan rakyat.

Demikian keyakinan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi.

“Jadi bukan saweran uang untuk bikin gedung baru," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang (4/7).

Dukungan nyata dari masyarakat yang dibutuhkan KPK, menurut Adhie, antara lain adalah dengan membantu KPK mengumpulkan bukti-bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan para pembesar negara setingkat menteri. Sehingga dengan demikian, KPK bisa lekas menindaklanjuti kasusnya ke tingkat penyelidikan dan penyidikan.

Di tengah histeria sebagian anggota masyarakat yang mengumpulkan koin untuk membangun gedung baru KPK, kemarin (Selasa, 3/7) GIB dan puluhan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) menemui pimpinan KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, Wamendag Bayu Khrisnamurti, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh, Direktur Komersial dan Komoditi Luar Negeri Hendrik Siregar, Dirut PT PPI Heynrich Napitupulu serta direksi PT Jawamanis (Wilmar Group) Max Ramajaya.

Orang-orang tersebut, menurut Adhie, berkomplot merekayasa kebijakan impor gula mentah (raw sugar) sejumlah 240 ribu ton.

"Langkah ini selain bertentangan dengan undang-undang, juga menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 300 miliar dan merugikan para petani tebu (rakyat),” ujar Adhie.

Dalam laporan dugaan tindak pidana korupsi bernomor 2012-07-000034 itu, GIB melampirkan rincian kronologi dan sejumlah dokumen penunjang yang dapat memudahkan aparat menindaklanjuti laporan.

“KPK tinggal memastikan keaslian dokumen yang kami berikan, dan melengkapinya dengan memeriksa kesaksian mereka yang patut dapat diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi itu,” jelas aktivis antikorupsi yang juga penyair Negeri Para Bedebah ini.

GIB berjanji secara berkala akan melaporkan tindak pidana korupsi yang melibatkan menteri-menteri pemerintahan Yudhoyono.

Menurut Adhie, tidak sulit mengumpulkan bukti-bukti korupsi di level menteri. Hal utama yang dibutuhkan adalah tekad dan keberanian untuk mengungkapkan kebenaran.

"Mudah-mudahan langkah GIB ini mendorong KPK jadi lebih serius memberantas korupsi di pusat kekuasaan,” demikian Adhie. [guh]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya