Berita

BANTUAN UNTUK KPK

GIB Secara Berkala Akan Laporkan Menteri yang Diduga Korup

RABU, 04 JULI 2012 | 09:25 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Bukan gedung baru dan fasilitas lain yang diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kinerja. KPK hanya perlu dukungan nyata dan sedikit suntikan keberanian agar bisa memenjarakan para pelaku tindak pidana korupsi di pusat kekuasaan, seperti yang diharapkan rakyat.

Demikian keyakinan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi.

“Jadi bukan saweran uang untuk bikin gedung baru," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang (4/7).

Dukungan nyata dari masyarakat yang dibutuhkan KPK, menurut Adhie, antara lain adalah dengan membantu KPK mengumpulkan bukti-bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan para pembesar negara setingkat menteri. Sehingga dengan demikian, KPK bisa lekas menindaklanjuti kasusnya ke tingkat penyelidikan dan penyidikan.

Di tengah histeria sebagian anggota masyarakat yang mengumpulkan koin untuk membangun gedung baru KPK, kemarin (Selasa, 3/7) GIB dan puluhan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) menemui pimpinan KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, Wamendag Bayu Khrisnamurti, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh, Direktur Komersial dan Komoditi Luar Negeri Hendrik Siregar, Dirut PT PPI Heynrich Napitupulu serta direksi PT Jawamanis (Wilmar Group) Max Ramajaya.

Orang-orang tersebut, menurut Adhie, berkomplot merekayasa kebijakan impor gula mentah (raw sugar) sejumlah 240 ribu ton.

"Langkah ini selain bertentangan dengan undang-undang, juga menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 300 miliar dan merugikan para petani tebu (rakyat),” ujar Adhie.

Dalam laporan dugaan tindak pidana korupsi bernomor 2012-07-000034 itu, GIB melampirkan rincian kronologi dan sejumlah dokumen penunjang yang dapat memudahkan aparat menindaklanjuti laporan.

“KPK tinggal memastikan keaslian dokumen yang kami berikan, dan melengkapinya dengan memeriksa kesaksian mereka yang patut dapat diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi itu,” jelas aktivis antikorupsi yang juga penyair Negeri Para Bedebah ini.

GIB berjanji secara berkala akan melaporkan tindak pidana korupsi yang melibatkan menteri-menteri pemerintahan Yudhoyono.

Menurut Adhie, tidak sulit mengumpulkan bukti-bukti korupsi di level menteri. Hal utama yang dibutuhkan adalah tekad dan keberanian untuk mengungkapkan kebenaran.

"Mudah-mudahan langkah GIB ini mendorong KPK jadi lebih serius memberantas korupsi di pusat kekuasaan,” demikian Adhie. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya