Berita

Sesar Lembang Berpotensi Ciptakan Kerugiaan Hingga Rp 4 Triliun

RABU, 04 JULI 2012 | 01:06 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sesar Lembang yang berada di utara Bandung, Jawa Barat, berpotensi menimbulkan kerugiaan material hingga triliunan rupiah.

Begitulah hasil riset yang dilakukan Didik Wahju Widjaja, salah seorang lulusan Graduate Research on Earthquake and Active Tectonics (GREAT) Institut Teknologi Bandung (ITB). Riset itu dituangkannya dalam tesis untuk mendapatkan gelar master Program Studi Kebumian.

Didik yang memulai pendidikannya di GREAT ITB pada Februari 2010 lalu melakukan penelitian untuk memperkirakan tingkat hazard (bahaya) dan resiko yang dipicu aktivitas sesar Lembang di wilayah Bandung Raya. Kesimpulannya, kawasan yang berada dekat sesar Lembang memiliki tingkat potensi bahaya paling tinggi. Sementara kawasan yang berada antara 20 hingga 30 kilometer ke arah selatan memiliki tingkat resiko yang paling tinggi.

Dengan simulasi gempa berkekuatan 6,2 Mw yang dipicu oleh aktivitas sesar Lembang, kawasan selatan Bandung Raya, yakni kota Bandung dan Cimahi yang merupakan kawasan padat huni, menjadi daerah paling beresiko.

"Resiko kerusakan bangunan terutama di Bandung dan Cimahi bisa mencapai Rp 4 triliun rupiah atau setara dengan 1 persen dari bangunan normal. Hal ini terjadi karena Bandung dan Cimahi merupakan kawasan padat huni," ujar Didik menjelaskan hasil studinya kepada Rakyat Merdeka Online di Kantor Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB) di Jakarta, Selasa malam lalu (2/7).

Didik antara lain merekomendasikan agar peta bahaya dan peta resiko sesar Lembang untuk wilayah Bandung Raya segera dibuat sehingga dapat digunakan dalam proses mitigasi bencana dan manajemen resiko gempa bumi.

Sejauh ini, penelitian Didik belum mencakup potensi korban jiwa di kawasan yang berada di dekat sesar Lembang, maupun di kawasan selatan Bandung Raya. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya