Berita

Ambil Saja Presiden dari Luar yang Memiliki Kualifikasi!

SELASA, 03 JULI 2012 | 19:43 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

RMOL. Pengawasan Pemilu tidak mungkin dilakukan Bawaslu sendiri. Ini karena wilayah Indonesia yang begitu luas. Makanya, dalam melakukan pengawasan, Bawaslu dibantu oleh Panwaslu tingkat daerah.

Demikian disampaikan anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak memberikan penjelasannya di Kedai Tjikini, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

"Selain itu, (untuk mengawasi Pemilu sehingga tidak terjadi kecurangan), Bawaslu pun melibatkan masyarakat, hingga mereka bisa memberikan pengawasan secara mandiri," katanya.


Selain itu, Nelson pun mengomentari perekrutan Hentje Welmy Lumentut sebagai anggota Panwaslu di Minahasa. Nelson menjelaskan, tidak ada 'kepentingan lain' Bawaslu dalam pemilihan Lumentut.

"Kepentingan Bawaslu agar Pemilu disana (Minahasa) bisa berjalan dengan baik," tegasnya.

Pemilihan Lumentut memang bermasalah. Ini karena Lumentut tidak memenuhi syarat administratif. Lumentut tidak memiliki KTP, tapi karena ia mempunyai nilai yang paling tinggi dalam tes, maka ia lolos menjadi anggota Panwaslu.

Namun, pernyataan itu mendapat kecaman dari Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti. Menurutnya, pernyataan Nelson sangat mengkhawatirkan.

"Lumentut sudah jelas tidak punya KTP. Dia tidak memenuhi syarat administratif, yaitu KTP. Kalau begitu pernyataan anda, anda harus dicabut," tegas Ray.

"Kalau logikanya begitu, maka ambil saja presiden dari luar yang memenuhi kualifikasi, tanpa memenuhi syarat administrasi," demikian Ray. [arp]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya