Berita

dani setiawan/ist

KAU Desak Australia Batalkan Pencairan Utang US$ 1 Miliar kepada SBY

SENIN, 02 JULI 2012 | 19:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Koalisi Anti Utang (KAU) mendesak pemerintah Australia membatalkan pencairan utang siaga sebesar US$ 1 miliar kepada pemerintahan SBY.

"Utang siaga itu tidak akan digunakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, tetapi sebagai cadangan untuk memfasilitasi investor surat utang Indonesia," tegas Ketua KAU, Dani Setiawan kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Senin, 2/7).

Utang itu, lanjut dia, juga akan merugikan perekonomian Indonesia karena digunakan untuk kembali mendesakan berbagai agenda liberalisasi ekonomi. Indonesia juga akan dirugikan dengan pembayaran commitment fee, front-end fee dan lain-lainnya yang dipersyaratkan oleh kreditor.


Seperti diketahui, Presiden SBY hari ini dijadwalkan melakukan kunjungan bilateral ke Australia untuk membicarakan sejumlah persoalan termasuk untuk meminta komitmen pencairan utang siaga sebesar US$ 1 miliar itu.

Pemerintah sendiri kini tengah menanti realisasi komiment utang siaga sebesar US$ 5,5 milar atau Rp 51,7 triliun. Dengan rincian, dari Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar US$ 500 juta, Bank Dunia senilai US$ 2 miliar, pemerintah Australia sebesar US$ 1, dan sisanya diharapkan dari Jepang.

Pinjaman siaga itu rencananya akan digunakan pemerintah untuk mengantisipasi perluasan dampak krisis global akibat pelarian modal ke luar (capital outflow) dan kesulitan dalam penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) akibat minimnya minat investor.

Dikatakan dia, Indonesia akan dirugikan dengan pembayaran commitment fee, front-end fee dan lain-lain yang dipersyaratkan oleh kreditor. Misalnya, pada tahun 2009, ketika menandatangani perjanjian utang siaga dari Bank Dunia sebesar 2 miliar dolar AS, pemerintah harus menyetor pembayaran front-end fee sebesar 5 juta dolar AS di luar pembayaran bunga.

"Kami mendesak Pemerintah Australia membatalkan pencairan utang siaga itu," tandas Dani.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya