ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL.Susah kalau semua sudah dipolitisasi. Itulah yang nampak dari rencana pengerjaan proyek pembenahan infrastruktur mulai dari jalan, jembatan hingga pelabuhan. Landasan hukum proyek tersebut hingga kini belum keluar.
Salah satu penghambat terbeÂsar dalam kurang maksimalnya pertumbuhan ekonomi saat ini adalah infrastruktur, dimana jika hal ini ditekan secara progresif, akan membuat pertumbuhan ekoÂnomi maju ke angka 7 persen. KaÂÂrena itu, pemerintah terus meneÂbar angin surga alias janji manis untuk menggenjot pembangunan infraÂstruktur di dalam negeri.
Namun, upaya tersebut kerap menemui kendala, mulai dari pendanaan hingga persoalan tekÂnis. Yakni lambannya proses pembebasan lahan. Selama ini permasalahan di infrastruktur jalan, menurut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PekerÂjaan Umum Djoko Murjanto, adalah dari segi pendanaan atau alokasi anggaran.
Dana yang diperlukan untuk menggenjot pembangunan infraÂstruktur jalan nasional selama ini memang tidak memadai karena besarnya kebutuhan pembanguÂnan jalan baru serta pemelihaÂraan jalan yang sudah ada. Dia menyeÂbutkan, sekitar 5 tahun laÂlu dana untuk keperluan pembaÂngunan infrastruktur jalan naÂsional bisa sekitar Rp 20 triliun namun yang dialokasikan dalam APBN hanya Rp 5 triliun.
“Namun dalam 2-3 tahun beÂlakangan ini sudah seÂmakin baik,†kata Djoko. PemeÂrintah, kata dia, tahun 2012 ini sudah mengalokasikan dana Rp 32 triÂliun untuk pembangunan jalan nasional di seluruh IndoÂnesia.
Di samping permasalahan penÂdaÂnaan dalam alokasi anggaran, permasalahan lainnya dalam pemÂbangunan infrastruktur jalan ini, kata Djoko, adalah pengadaan lahan. Untuk pembangunan jalan baru atau pelebaran jalan yang sebelumnya sempit diperlukan pembebasan lahan. “Namun meÂmang selama ini ada beberapa baÂÂgian masyarakat yang kesaÂdaranÂnya masih kurang untuk kepenÂtingan umum,†papar Djoko.
Sadar akan keterbatasan angÂgaÂÂran yang dimiliki, pemerinÂtah sangat bergantung dan mengÂanÂdalkan peran serta aktif sektor swasta atau investor untuk ikut membangun infrastruktur. SeÂlama ini, investasi di sektor inÂfrastruktur melorot tajam pasca krisis keuangan yang melanda Asia akhir tahun 1990-an.
Hingga saat ini, investasi infraÂstruktur diÂaÂkui masih sangat renÂdah. PemeÂrintah menaruh harapÂan pada konsep Masterplan PerÂcepatan dan Perluasan PembaÂngunan EkoÂnomi Indonesia (MPÂ3ÂEI) untuk menggenjot pembaÂnguÂnan infrastruktur dalam negeri.
Kepala Pusat Kajian Strategis (Pustra) Pekerjaan Umum HediÂyanto Husaini mengatakan, piÂhakÂnya telah berkoordinasi koorÂdinasi dengan semua pihak yang terkait dengan MP3EI. Yaitu, dengan melakukan koordinasi dengan pihak swasta dan pemeÂrintah daerah untuk melihat peÂrenÂcanaan yang sudah dibuat.
“Karena perlu di konfirmasi lagi angkanya, lokasinya dan perÂmaÂsalahannya. Alhamdulilah itu sudah terlaksana dengan baik,†katanya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Hediyanto menjelaskan, pada 2011, nilai investasi dari MP3EI mencapai Rp 4012 triliun. SeÂdangkan untuk proyeknya sekitar 1264. Setelah diverifikasi dan dicek ulang secara detail, pada tahun ini jumlahnya meningkat drastis. Investasi menjadi Rp 4935 triliun, proyeknya menjadi 4632.
Ia menambahkan, proyek infraÂstruktur dicanangkan sampai tahun 2025. Sedangkan proyek yang sudah berjalan dan dibiayai sampai 2013, mencapai Rp 490.527 triliun. “Pada 2012 infraÂstruktur sudah mulai kerja itu 195.940. Sedangkan untuk sektor riil 294.787,†jelasnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Institute for DevelopÂment of Economic and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika meÂngemukakan, pembangunan inÂfrastruktur di Indonesia bukan hanya untuk kepentingan goloÂngan dan daerah tertentu saja, meÂlainkan untuk semuanya.
Wakil Ketua Umum Kamar DaÂgang dan Industri (Kadin) InÂdonesia Bidang Infrastruktur, Konstruksi dan Properti ZulkarÂnain Arief mengaku sudah capek menyampaikan keluhan ke peÂmerintah. Apalagi, pemerintah juÂga jarang menanggapi. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16