Berita

ilustrasi

Langgar UUD 1945, Pemerintahan SBY Tidak Patut Sumbang IMF!

MINGGU, 01 JULI 2012 | 02:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pemerintah Indonesia tidak patut memberikan pinjaman kepada International Monetary Fund. Pengalaman buruk dari rangkaian letter of intent dengan IMF menjadi salah satu alasan untuk tidak menggelontorkan pinjaman itu.

Begitu ditegaskan Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Minggu, 1/7).

Selama ini, sebut dia, IMF telah memberikan resep yang keliru dan mengakibatkan banyak negara di berbagai belahan dunia tidak bisa keluar dari krisis. Indonesia misalnya, hingga kini belum bisa keluar dari krisis keuangan 1997, dan malah berbagai resep yang disodorkan IMF membuat APBN kita semakin terjerat utang luar negeri.


Setiap tahunnya kita membayar utang, tapi bunga utangnya justru semakin membesar. Lebih para lagi, jelas dia, letter of intent Indonesia-IMF telah membawa liberalisasi keuangan dan kekayaan alam. Sehingga keuangan negara  dan kekayaan alam kita tidak sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat karena dibawa keluar oleh perusahaan-perusahaan transnasional, lembaga-lembaga keuangan internasional, dan negara-negara barat.

"Ini pengalaman buruk, sangat tidak patut bagi pemerintahan SBY untuk memberikan bantuan keuangan kepada IMF," tegasnya.

Selain itu, lanjut Gunawan, juga karena negara ini masih butuh banyak alokasi anggara untuk pertahanan, keamanan dan kesejahteraan negara dan rakyat.

Perlu diketahui, rencana pemberian pinjaman kepada IMF merupakan hasil pertemuan Kelompok G20 di Los Cabos, Mexico, pekan lalu. Negara-negara anggota diminta menambah cadangan modal IMF untuk menanggulangi krisis. Negara-negara eropa dan AS butuh lebih banyak likuiditas dari negara berkembang untuk memulihkan perekonomian negara-negara yang dilanda krisis tersebut.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo memberikan sinyal akan memberikan pinjaman sebesar 1 miliar dolar AS sebagai tindaklanjut komitmen tersebut. Dana pinjaman, katanya, akan diambil dari cadangan devisa negara yang kini berjumlah 111,52 miliar dolar AS.

Sebagai informasi, berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu per Mei 2012, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 1.944,14 triliun, naik Rp 140,65 triliun dari posisi di akhir 2011 yang nilainya Rp 1.803,49 triliun. Jika dihitung dengan denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pada Mei 2012 men­capai 203,26 miliar dolar AS. Jumlah ini naik dari posisi pada akhir 2011 yang mencapai 198,89 miliar dolar AS. Utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman Rp 639,88 triliun dan surat berharga Rp 1.304,26 triliun.

Sementara rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pu­sat hingga akhir Mei 2012 adalah bilateral Rp 392,37 triliun, multilateral Rp 24,55 triliun, komersial Rp221,33 triliun, dan supplier Rp 480 miliar, dan pinjaman dalam negeri Rp 1,15 triliun. Sedangkan total surat utang yang telah diterbitkan oleh pemerintah sampai Mei 2012 mencapai Rp 1.304,26 triliun, atau naik dibandingkan posisi pada akhir 2011 yang sebesar Rp 1.859,43 triliun.

Alasan lain ketidakpatutan pemberian pinjaman tersebut, tambah Gunawan, juga karena tidak sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dimana dengan tegas menyatakan bahwa tujuan pendirian Indonesia adalah untuk turut serta menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia.

"Sementara IMF adalah bagian dari praktek imperialisme baru dan penyebab kekacauan internasional," tandas dia.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya