RMOL. Pemerintah Indonesia tidak patut memberikan pinjaman kepada International Monetary Fund. Pengalaman buruk dari rangkaian letter of intent dengan IMF menjadi salah satu alasan untuk tidak menggelontorkan pinjaman itu.
Begitu ditegaskan Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Minggu, 1/7).
Selama ini, sebut dia, IMF telah memberikan resep yang keliru dan mengakibatkan banyak negara di berbagai belahan dunia tidak bisa keluar dari krisis. Indonesia misalnya, hingga kini belum bisa keluar dari krisis keuangan 1997, dan malah berbagai resep yang disodorkan IMF membuat APBN kita semakin terjerat utang luar negeri.
Setiap tahunnya kita membayar utang, tapi bunga utangnya justru semakin membesar. Lebih para lagi, jelas dia, letter of intent Indonesia-IMF telah membawa liberalisasi keuangan dan kekayaan alam. Sehingga keuangan negara dan kekayaan alam kita tidak sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat karena dibawa keluar oleh perusahaan-perusahaan transnasional, lembaga-lembaga keuangan internasional, dan negara-negara barat.
"Ini pengalaman buruk, sangat tidak patut bagi pemerintahan SBY untuk memberikan bantuan keuangan kepada IMF," tegasnya.
Selain itu, lanjut Gunawan, juga karena negara ini masih butuh banyak alokasi anggara untuk pertahanan, keamanan dan kesejahteraan negara dan rakyat.
Perlu diketahui, rencana pemberian pinjaman kepada IMF merupakan hasil pertemuan Kelompok G20 di Los Cabos, Mexico, pekan lalu. Negara-negara anggota diminta menambah cadangan modal IMF untuk menanggulangi krisis. Negara-negara eropa dan AS butuh lebih banyak likuiditas dari negara berkembang untuk memulihkan perekonomian negara-negara yang dilanda krisis tersebut.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo memberikan sinyal akan memberikan pinjaman sebesar 1 miliar dolar AS sebagai tindaklanjut komitmen tersebut. Dana pinjaman, katanya, akan diambil dari cadangan devisa negara yang kini berjumlah 111,52 miliar dolar AS.
Sebagai informasi, berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu per Mei 2012, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 1.944,14 triliun, naik Rp 140,65 triliun dari posisi di akhir 2011 yang nilainya Rp 1.803,49 triliun. Jika dihitung dengan denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pada Mei 2012 menÂcapai 203,26 miliar dolar AS. Jumlah ini naik dari posisi pada akhir 2011 yang mencapai 198,89 miliar dolar AS. Utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman Rp 639,88 triliun dan surat berharga Rp 1.304,26 triliun.
Sementara rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah puÂsat hingga akhir Mei 2012 adalah bilateral Rp 392,37 triliun, multilateral Rp 24,55 triliun, komersial Rp221,33 triliun, dan supplier Rp 480 miliar, dan pinjaman dalam negeri Rp 1,15 triliun. Sedangkan total surat utang yang telah diterbitkan oleh pemerintah sampai Mei 2012 mencapai Rp 1.304,26 triliun, atau naik dibandingkan posisi pada akhir 2011 yang sebesar Rp 1.859,43 triliun.
Alasan lain ketidakpatutan pemberian pinjaman tersebut, tambah Gunawan, juga karena tidak sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dimana dengan tegas menyatakan bahwa tujuan pendirian Indonesia adalah untuk turut serta menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia.
"Sementara IMF adalah bagian dari praktek imperialisme baru dan penyebab kekacauan internasional," tandas dia.
[dem]