saleh p. daulay
saleh p. daulay
Dalam forum ini, seluruh peserta akan membahas beberapa isu besar terkait masalah keumatan dan kebangsaan. Setidaknya ada tiga isu yang akan dibahas yaitu masail assasiyyah wathoniyyah (masalah-masalah prinsipil kenegaraan), masail fiqhiyyah mu'ashirah (masalah-masalah fiqh kontemporer), masail qanuniyyah (masalah-masalah yang berkenaan dengan perundang-undangan).
Salah satu isu yang paling menarik adalah tentang problematika pemilihan kepala daerah, gubernur, bupati/walikota. Isu ini dianggap penting karena dalam praktiknya pemilukada langsung telah memunculkan berbagai persoalan di masyarakat, terutama menjamurnya money politics pada saat pelaksanaan pesta demokrasi lokal tersebut.
"Saya kira, peserta ijtima' ini akan melihat secara objektif mashlahat (manfaat) dan mafsadat (kerusakan) yang ditimbulkan oleh pilkadasung itu. Bila mafsadat-nya ternyata jauh lebih banyak dari mashlahat-nya, maka tentu Majelis Ulama akan memberikan pertimbangan kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk segera merevisi sistem tersebut. Tentu semua ini didasarkan atas pertimbangan kepentingan umat dan bangsa," ujar Saleh P. Daulay, Ketua Komisi Luar Negeri MUI Pusat di sela-sela acara Ijtima' tersebut.
Beberapa masalah yang muncul dari pilkadasung itu, lanjut Saleh, adalah adanya fenomena perpecahan antara kepala daerah dan wakilnya. Selain itu, pilkadasung ini juga menghabiskan biaya yang tidak sedikit dan dilaksanakan secara tidak serentak. Tidak heran bila masyarakat selalu disibukkan dengan pilkada-pilkada di berbagai daerah. Bahkan tidak jarang, pilkada-pilkada yang dilaksanakan menyisakan konflik antar para pendukung calon di tengah-tengah.
"Alternatif yang bisa ditawarkan adalah pemilihan kepala daerah oleh anggota legislatif setingkat. Walau dinilai kurang demokratis, namun sistem ini lebih praktis dan lebih meminimalisir money politics. Setidaknya, money politics-nya tidak sampai merembet ke tingkat grass root," demikian Saleh, yang juga dosen FISIP UIN Jakarta ini. [zul]
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 13 April 2026 | 08:21
UPDATE
Selasa, 21 April 2026 | 18:18
Selasa, 21 April 2026 | 18:17
Selasa, 21 April 2026 | 18:13
Selasa, 21 April 2026 | 18:04
Selasa, 21 April 2026 | 17:52
Selasa, 21 April 2026 | 17:43
Selasa, 21 April 2026 | 17:42
Selasa, 21 April 2026 | 17:16
Selasa, 21 April 2026 | 17:13
Selasa, 21 April 2026 | 17:10