Berita

Karyawan PT. PLN dan BUMN Strategis Lainnya Ancam Mogok Kerja

SABTU, 30 JUNI 2012 | 16:02 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Memasuki bulan Juli, Konfederasi Serikat Nasional (KSN) memutuskan mogok sampai tuntutan mereka mengenai status karyawan out sourcing di PT PLN (Persero) dipenuhi pemerintah.

Presiden Konfederasi Serikat Nasional, Ahmad Daryoko, dalam surat yang dikirimkannya kepada media massa menyerukan karyawan PT PLN untuk melakukan mogok kerja dalam tiga stadium.

Pada stadium pertama, pekerja tetap datang ke kantor seperti biasa, tetapi tidak kerja. Bila aksi ini tidak direspon juga, maka mogok kerja akan meningkat ke stadium dua dan tiga.

Selama melakukan mogok kerja, karyawan PT PLN diharapkan menggunakan pita merah di lengan kanan atau kiri. Sementara karyawan yang berasal dari Serikat Pekerja BUMN Strategis lain non-PLN diminta menggunakan pita berwarna gelap di lengan saat bekerja.

Daryoko mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat bernomor 101/DPP KSN/VI/2012 tanggal 4 Juni 2012 kepada Presiden SBY. Di dalam surat itu mereka mengajukan dua tuntutan. Pertama, agar praktik karyawan out sourcing dihentikan, dan kedua agar semua karyawan out sourcing yang ada diangkat sebagai pegawai tetap PT PLN. Tetapi pemerintah masih bungkam hingga deadline yang mereka tetapkan berakhir.

Daryoko juga mengingatkan semua anggota Federasi Serikat Nasional yang melakukan mogok kerja agar ekstra hati-hati. Setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan peserta mogok kerja jika mengalami tekanan, intimidasi, larangan, represi dan lain sebagainya.

Pertama, mencatat, merekam dan mempersiapkan saksi-saksi tekait dengan intimidasi tersebut. Kedua, mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan intimidasi tersebut dan melaporkannya kepada Disnaker setempat.

"Perlu diketahui bahwa mogok adalah hak pekerja dan siapapun dilarang menghalang-halangi," ujar Daryoko.

"Setelah bukti-bukti terkumpul maka segera berkoordinasi dengan DPD, DPC SP. PLN setempat atau menghubungi sentral pengaduan di DPP KSN," katanya lagi sambil menyertakan nomor telepon genggam miliknya, yakni 082125166158.

Daryoko berjanji, DPP KSN akan melakukan advokasi bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada peserta mogok kerja.

"Laksanakan dengan penuh tanggung jawab, jaga kekompakan dan tetap semangat," demikian seru Presiden Daryoko. [guh]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya