Berita

Karyawan PT. PLN dan BUMN Strategis Lainnya Ancam Mogok Kerja

SABTU, 30 JUNI 2012 | 16:02 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Memasuki bulan Juli, Konfederasi Serikat Nasional (KSN) memutuskan mogok sampai tuntutan mereka mengenai status karyawan out sourcing di PT PLN (Persero) dipenuhi pemerintah.

Presiden Konfederasi Serikat Nasional, Ahmad Daryoko, dalam surat yang dikirimkannya kepada media massa menyerukan karyawan PT PLN untuk melakukan mogok kerja dalam tiga stadium.

Pada stadium pertama, pekerja tetap datang ke kantor seperti biasa, tetapi tidak kerja. Bila aksi ini tidak direspon juga, maka mogok kerja akan meningkat ke stadium dua dan tiga.

Selama melakukan mogok kerja, karyawan PT PLN diharapkan menggunakan pita merah di lengan kanan atau kiri. Sementara karyawan yang berasal dari Serikat Pekerja BUMN Strategis lain non-PLN diminta menggunakan pita berwarna gelap di lengan saat bekerja.

Daryoko mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat bernomor 101/DPP KSN/VI/2012 tanggal 4 Juni 2012 kepada Presiden SBY. Di dalam surat itu mereka mengajukan dua tuntutan. Pertama, agar praktik karyawan out sourcing dihentikan, dan kedua agar semua karyawan out sourcing yang ada diangkat sebagai pegawai tetap PT PLN. Tetapi pemerintah masih bungkam hingga deadline yang mereka tetapkan berakhir.

Daryoko juga mengingatkan semua anggota Federasi Serikat Nasional yang melakukan mogok kerja agar ekstra hati-hati. Setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan peserta mogok kerja jika mengalami tekanan, intimidasi, larangan, represi dan lain sebagainya.

Pertama, mencatat, merekam dan mempersiapkan saksi-saksi tekait dengan intimidasi tersebut. Kedua, mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan intimidasi tersebut dan melaporkannya kepada Disnaker setempat.

"Perlu diketahui bahwa mogok adalah hak pekerja dan siapapun dilarang menghalang-halangi," ujar Daryoko.

"Setelah bukti-bukti terkumpul maka segera berkoordinasi dengan DPD, DPC SP. PLN setempat atau menghubungi sentral pengaduan di DPP KSN," katanya lagi sambil menyertakan nomor telepon genggam miliknya, yakni 082125166158.

Daryoko berjanji, DPP KSN akan melakukan advokasi bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada peserta mogok kerja.

"Laksanakan dengan penuh tanggung jawab, jaga kekompakan dan tetap semangat," demikian seru Presiden Daryoko. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya