Zulkarnaen Djabar
Zulkarnaen Djabar
"Ini gejala korupsi yang sudah membabi. Jadi tidak lihat lahan-lahannya lagi. Seperti orang yang merambah hutan, tidak perlu dilihat lagi, apakah itu hutan lindung, hutan blukar, hutan sawah. Babat semua, dikorupsi semua," ujar Gurubesar Ilmu Politik Universitas Indonesia Iberamsyah kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 29/6).
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka pembahasan anggaran pengadaan Al Quran senilai Rp 35 miliar. Djabar merupakan anggota Komisi VII, yang membidangi masalah agama dari Partai Golkar, pimpinan Aburizal Bakrie.
Menurut Iberamsyah, anggota DPR sekarang sudah lepas kontrol, sudah lepas kendali. DPR sudah tidak menyadari lagi dia siapa dirinya sehingga melakukan apa saja untuk memuaskan ketamakannya.
"Nafus DPR ini luar biasa untuk urusan korupsi. Berlomba-lomba. Ayat suci juga dikorupsi. Itu kan luar biasa. Itu namanya keserakahan, ketamakan. Ingatkan sejarah Karun, yang ingin hartanya terus bertambah setiap hari. Hingga lepas kontrol. DPR seperti itu. Sudah ada satu gunung emas, mau dua," jelasnya.
Karena itu menurutnya, koruptor dalam pengadaan Al Quran ini harus dihukum berat.
"Hukumannya itu harus dua kali lipat lebih berat. Karena dia mengkorupsi urusan akhirat. Ini bukan urusan dunia lagi. Harusnya tidak ada ampunlah. Ini tentu tidak hanya DPR saja. Karena tidak mungkin satu lembaga saja. Korupsi tidak ada yang sendiri," tandasnya. [zul]
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 13 April 2026 | 08:21
UPDATE
Selasa, 21 April 2026 | 18:18
Selasa, 21 April 2026 | 18:17
Selasa, 21 April 2026 | 18:13
Selasa, 21 April 2026 | 18:04
Selasa, 21 April 2026 | 17:52
Selasa, 21 April 2026 | 17:43
Selasa, 21 April 2026 | 17:42
Selasa, 21 April 2026 | 17:16
Selasa, 21 April 2026 | 17:13
Selasa, 21 April 2026 | 17:10