Berita

Zulkarnaen Djabar

KORUPSI AL QURAN

Kader Aburizal Bakrie Disamakan dengan Karun, yang Rakus Harta

JUMAT, 29 JUNI 2012 | 10:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Miris. Korupsi yang dilakukan oknum anggota DPR sungguh menjadi-jadi. Mereka membabi-buta dalam melakukan korupsi. Bahkan, proses pembahasan pengadaan Al Al Quran pun dikorupsi.

"Ini gejala korupsi yang sudah membabi. Jadi tidak lihat lahan-lahannya lagi. Seperti orang yang merambah hutan, tidak perlu dilihat lagi, apakah itu hutan lindung, hutan blukar, hutan sawah. Babat semua, dikorupsi semua," ujar Gurubesar Ilmu Politik Universitas Indonesia Iberamsyah kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 29/6).

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka pembahasan anggaran pengadaan Al Quran senilai Rp 35 miliar. Djabar merupakan anggota Komisi VII, yang membidangi masalah agama dari Partai Golkar, pimpinan Aburizal Bakrie.

Menurut Iberamsyah, anggota DPR sekarang sudah lepas kontrol, sudah lepas kendali. DPR sudah tidak menyadari lagi dia siapa dirinya sehingga melakukan apa saja untuk memuaskan ketamakannya.

"Nafus DPR ini luar biasa untuk urusan korupsi. Berlomba-lomba. Ayat suci juga dikorupsi. Itu kan luar biasa. Itu namanya keserakahan, ketamakan. Ingatkan sejarah Karun, yang ingin hartanya terus bertambah setiap hari. Hingga lepas kontrol. DPR seperti itu. Sudah ada satu gunung emas, mau dua," jelasnya.

Karena itu menurutnya, koruptor dalam pengadaan Al Quran ini harus dihukum berat.

"Hukumannya itu harus dua kali lipat lebih berat. Karena dia mengkorupsi urusan akhirat. Ini bukan urusan dunia lagi. Harusnya tidak ada ampunlah. Ini tentu tidak hanya DPR saja. Karena tidak mungkin satu lembaga saja. Korupsi tidak ada yang sendiri," tandasnya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya