Berita

abdul haris semendawai/ist

LPSK

Semendawai Berharap Dukungan Komisi III Bukan Lip Service

KAMIS, 28 JUNI 2012 | 23:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi III DPR RI mendukung agar perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dipercepat. Dukungan tersebut disampaikan  Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tadi siang (Kamis, 28/06).

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya perlu meminta dukungan Komisi III DPR RI selaku mitra kerja, agar usulan perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban bisa dipercepat.

"Selama ini LPSK telah mengajukan perubahan Undang-Undang melalui jalur pemerintah, namun perjalanannya justru tersendat. Padahal sudah mendapatkan izin prakarsa Presiden" kata Semendawai dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat tadi (Kamis, 28/6).


Ia berdalih, terhambatnya proses revisi tersebut karena belum adanya persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan). Hal yang belum disetujui Menpan, bebernya, diantaranya mengenai penguatan kelembagaan LPSK dalam rumusan perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Dijelaskan, dasar pengajuan  perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban merupakan rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI pada tanggal 15 April 2011 dan pidato kenegaraan Presiden pada tanggal 16 Agustus 2011. Selain itu, lanjut dia, adanya problematika hukum dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Undang-Undang yang ada selama ini banyak kelemahan, sehingga pemberian perlindungan kurang maksimal," ungkap dia.

Dukungan dari Komisi III DPR RI ini, tutur Semendawai, diharapkan tidak sekedar lip service, mengingat kondisi kelembagaan terutama Sumber Daya Manusia di LPSK sangat memprihatinkan.

"Dalam perubahan Undang-Undang  Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban telah diatur ketentuan mengenai pegawai LPSK,sehingga dalam menjalankan tugas yang berat untuk memberikan perlindungan saksi dan korban, perlu ada jaminan hukum kepada pegawai LPSK," tandas dia.

Selain Semendawai, RDPU tadi siang juga diikuti anggota LPSK Penanggung Jawab Bidang Hukum, Diseminasi dan Humas, Hotma David Nixon, anggota LPSK Penanggung Jawab Bidang Perlindungan, Tasman Gultom, anggota LPSK Penanggung Jawab Bidang Pengawasan, Pelaporan dan Litbang, Sindhu Krisno, serta beberapa Tenaga Ahli dan Staf di LPSK.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya