Berita

KIPP: Tunda Pilkada Jakarta Sampai DPT Beres!

KAMIS, 28 JUNI 2012 | 15:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada DKI Jakarta bukan persoalan teknis belaka. Masalah ini sangat substansial dan sangat serius. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI harus membela kepentingan hak politik warga DKI, bukan kepentingan calon gubernur tertentu.

"Masalah DPT sangat substansial. Ini soal hak politik warga negara. Karena dari sini, demokrasi dalam konteks pilkada DKI akan teruji,” kata Jojo Rohi dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), dalam siaran pers yang diterima (Kamis, 28/6).

Kini, Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) tengah memproses laporan tim sukses pasangan calon gubernur  Alex Noerdin, Joko Widodo, dan Hidayat, terhadap KPUD Jakarta terkait DPT yang telah ditetapkan KPU DKI pada 2 Juni 2012.

DPT yang berjumlah total 6.983.692 orang diduga masih banyak kelemahan, terutama nama pemilih ganda. Pada sidang DKPP di Jakarta,  kemarin, soal kisruh DPT ini belum putusan dan masih akan dibahas lagi.

Pendapat senada juga dikemukakan pengamat politik Universitas Dadjajaran Bandung, Dede Mariana. Menurut dia, jika DPT masih dipersoalkna, sebenarnya harus diadakan mediasi segera antara KPU DKI dan pihak yang memprotes.

"Jika belum putus, mestinya tahapan pilkada dihentikan sementara sampai masalah ini tuntas dan diputuskan pengadilan," sarannya.

Baik Dede Mariana maupun Jojo Rohi melihat, masyarakat menyimpulkan ada dugaan keterlibatan birokrasi pemerintahan Provinsi DKI dalam kisruh ini. Karena birokrasi di bawah kendali gubernur, maka siapa pun gubernurnya, pasti akan mendapat tudingan miring.

"Kebetulan gubernurnya sekarang Fauzi Bowo atau Foke, jika gubernurnya Faisal Basri atau Hendardji, ya akan dituduh juga terlibat," kata Dede.

Menurut Jojo Rohi, dengan adanya gugatan dari beberapa tim sukses pasangan kandidat gubernur, maka ada harapan dan pintu untuk melakukan perubahan atau revisi DPT, sehingga DPT sesungguhnya nanti sudah mencerminkan data dan akurat.

Karena itu, kata Jojo, KPU DKI sebagai pihak yangbertanggungjawab atas DPT, tidak boleh ragu dan mesti melihat persoalan ini sangat krusial. "Pasalnya, validasi yang dilakukan KPU DKI terlihat masih lemah, sehingga menimbulkan peluang gugatan," katanya.


Hal sama dikemukakan Dede Mariana. Karena DPT masih digugat, meski sudah ditetapkan, maka KPU DKI harus secara transparan menunjukkan sistem validasi yang digunakan kepada publik. Langkah ini tidak lain agar publik merasa bahwa sumber data DPT, yakni dari aparatur birokrasi pemerintahan Pemrov DKI Jakarta sudah benar, begitu juga sistem validasinya.

"Jadi, tidak ada jalan lain bagi KPU DKI untuk membuktikan kerja validasi DPT dengan memperlihatkannya secara benar. Ini berat, tapi harus dilakukan. Jika tidak, akan muncul terus gugatan dan ini akan mengganggu proses tahapan pilkada selanjutnya," tegas Dede. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya