Berita

ahmad zaki iskandar/ist

Anggota Dewan Minta Menteri Tifatul Stop Penyelenggaraan Tender Penyiaran Multiplexing

KAMIS, 28 JUNI 2012 | 14:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta menghentikan rencana tender penyiaran televisi digital. Karena tender dan aturannya cacat hukum.

Anggota Komisi I DPR RI Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, Keputusan Menteri (Kepmen) 95/2012 disusun tanpa sepengetahuan DPR. Kepmen yang ditandatangani Menteri Kominfo Tifatul Sembiring tersebut  mengatur peluang usaha penyelenggaraan penyiaran multipleksing pada penyelenggaraan penyiaran televisi digital terestrial penerimaan tetap tidak berbayar (free to air).

Tidak hanya itu, lanjut Zaki, Permen 22/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Teresterial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free To Air) tidak menuruti UU 32/
2002 tentang Penyiaran yang saat ini sedang direvisi DPR.

"Saya menilai tender harus ditunda atau dibatalkan. Aturan tentang TV digital harus lebih dulu diatur dalam UU Penyiaran," ujar Zaki siang ini Kamis, (28/6).

Zaki, yang saat ini digadang-gadang akan maju sebagai calon Bupati Kabupaten Tangerang dari Partai Golkar dalam Pemilukada Desember 2012 mendatang mengatakan, tender harus dihentikan. Karena, salah satunya, bisa berimplikasi terhadap budget APBN. Bisa saja terjadi ada pengeluaran pemerintah yang perlu diatur agar publik terjamin dalam mengakses penyiaran digital setelah berlaku analog switch-off.

"Digelarnya tender harus menunggu revisi UU Penyiaran rampung," ujar Zaki, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang ini.

Seperti diketahui, pemerintah membuka peluang usaha (tender) untuk penyelenggaraan penyiaran multiplexing dalam rangka penyelenggaraan
penyiaran televisi digital terestrial penerimaan tetap tidak berbayar (free to air). Peluang usaha ini diberikan kepada lembaga penyiaran swasta jasa penyiaran televisi.

Untuk bisa menyelenggarakan penyiaran televisi digital terestrial tersebut, pemerintah telah menandatangani Keputusan Menteri Kominfo No. 95/KEP/M.KOMINFO/2/2012 tentang Peluang Usaha Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing Pada Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free To Air).

Untuk tahap awal, layanan ini akan dibuka di Zona Layanan 4 (DKI Jakarta dan Banten), Zona Layanan 5 (Jawa Barat), Zona Layanan 6 (Jawa Tengah dan Yogyakarta), Zona Layanan 7 (Jawa Timur) dan Zona Layanan 15 (Kepulauan Riau). [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya