Berita

ilustrasi/ist

Menteri Agus Martowardoyo: Jembatan Selat Sunda Dibiayai APBN

RABU, 27 JUNI 2012 | 18:46 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Studi kelayakan dan desain dasar Jembatan Selat Sunda akan oleh negara melalui APBN. Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menyatakan hal itu dalam sepucuk surat yang dialamatkan kepada Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

Surat bernomor S-396/MK.011/2012 tanggal 8 Juni 2012 tersebut beredar di kalangan wartawan hari ini (Rabu, 27/6).

"Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama, Menteri Pekerjaan Umum menyiapkan proyek pembangunan infrastruktur Selat Sunda terdiri dari studi kelayakan, rencana bentuk kerjasama dan rencana penawaran kerjasama yang mencakup jadwal, proses dan cara penilaian," terang Agus dalam surat itu.

Selain itu, Menteri Keuangan juga menyatakan bahwa, "Untuk pelaksanaan pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda, fokus pengembangan infrastruktur adalah pembangunan jembatan."

Akhir tahun lalu, Presiden SBY telah mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.

Pada pasal 1 ayat 3 Perpes bernomor 86/2011 yang ditandatangani tanggal 2 Desember 2011 itu disebutkan bahwa infrastruktur Selat Sunda meliputi jembatan tol, jalan kereta api, utilitas, sistem navigasi pelayaran, dan infrastruktur lainnya. Juga termasuk di dalamnya instalasi energi terbarukan yang terintegrasi menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera.

Sedangkan pada pasal 21 disebutkan bahwa Konsorsium Banten-Lampung ditetapkan sebagai Pemrakarsa Proyek. Sementara pada pasal berikutnya Perpes 86/2011 menjelaskan bahwa Pemrakarsa Proyek harus menyiapkan proyek dan berkewajiban membiayai serta menyelesaikan tahap penyiapan proyek.

Adapun di pasal 24 ayat 1 disebutkan bahwa hasil penyiapan proyek tersebut terdiri dari, studi kelayakan dan basic design, rencana bentuk kerjasama, rencana pembiayaan proyek dan sumber dana, serta rencana penawaran kerjasama yang mencakup jadwal, proses, dan cara penilaian. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya