Berita

ray rangkuti

Penggalangan Dana untuk Bangun Gedung KPK Tak Tepat

SELASA, 26 JUNI 2012 | 09:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penggalan dana untuk membangun gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak tepat. Hal itu justru menambah pertentangan antara KPK dan DPR, yang ujungnya jelas tak menyumbang apapun bagi perbaikan kwalitas kebangsaan dan pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan pegiat anti korupsi Ray Rangkuti kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 26/6).

"DPR dan KPK baiknya saling mnghormati. KPK melakukan anjuran DPR untuk terlebih dahulu mencari gedung-gedung kosong milik pemerintah. Jika tak ditemukan segera dibangun gedung baru," ungkap Ray.

Begitu juga dengan DPR, anjuran untuk mencari gedung itu bukan bagian dari upaya menghalang-halangi kinerja KPK serta membuat KPK dalam posisi sulit untuk berkembang. Meski begitu, Ray tak sepakat denegan alasan sebagian anggota Komisi III DPR yang menolak pembangunan gedung baru tersebut.

"Alasan lembaga ad hoc, penghetaman, dan kinerja, tak dapat diterima. Khususnya dua alasan terakhir, kinerja dan penghematan, lebih layak dialamatkan ke DPR daripada ke KPK," sambung Ray.

"Pembangunan toilet, ruang Banggar, studi banding, dan lain-lain adalah contoh dari pemborosan uang negara ala DPR.  Mudah-mudah-an dua lembaga ini dapat saling mendukung dan menghormati," harap Ray. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya