Berita

Mu­ha­mmad Nuh

Bisnis

Menteri Nuh Kembali Diganjar Rapor Merah

Mendikbud: Opini Disclaimer BPK Itu Tidak Adil
SELASA, 26 JUNI 2012 | 08:15 WIB

RMOL.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan hasil audit laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini mendapat rapor merah alias disclaimer (tidak memberikan pendapat).

Menteri Pendidikan dan Ke­bu­dayaan (Mendikbud) Mu­ha­mmad Nuh dinilai tak mau be­lajar dari periode se­be­lumnya da­­lam memperbaiki carut-ma­rut­­nya pe­ngelolaan aset di se­jum­lah uni­versitas yang ber­po­ten­si ter­jadinya korupsi.

Hal itu dikatakan Anggota BPK bidang Pendidikan Rizal Dja­­l­il yang terlihat kecewa me­lihat ki­nerja M Nuh selama ini.

“Saya melihat Nuh tidak mau be­lajar dari periode sebelumnya yang pernah mendapatkan rapor merah. Mesti­nya hasil audit BPK itu bisa segera ditindaklanjuti dan dibenahi, bukan malah dibiarkan begitu saja,” keluh Rizal kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Rizal mengatakan, rapor merah ini sudah beberapa kali dise­mat­kan pada Kemendikbud, mulai 2010 dan 2011. Sayangnya, lanjut Ri­zal, status merah ini tidak di­ja­dikan pembelajaran buat Nuh untuk bekerja lebih baik lagi.

“Mendikbud sudah berjanji un­tuk memperbaikinya dan mest­i­nya itu tidak terulang lagi,” ucap bekas anggota Komisi XI DPR ini tanpa menyebutkan ka­pan la­por­an keuangan disclaimer Nuh di­umumkan ke publik.

Dijelaskan Rizal, rapor merah ini lebih disebabkan banyaknya aset universitas di Kemendik­bud yang tidak terurus yang di­ang­gap ber­potensi disalahgu­nakan. Apa­lagi aset tersebut ti­dak ter­catat de­ngan benar.

“Aset tanah di beberapa uni­ver­sitas mencapai ratusan hektar di­biarkan telantar dan dihuni mas­­yarakat. Padahal, jika kam­pus itu mau melakukan pe­ngem­bangan, memerlukan biaya ting­gi untuk menariknya kem­bali dari masya­rakat,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, aset ba­rang dan jasa serta hibah yang di­berikan kepada kepala daerah ti­dak tercatat dengan baik. Pa­da­hal, aset itu bernilai ekonomi ting­­gi dan menjadi incaran inves­tor di dalam maupun luar negeri.

Rizal menyebutkan, aset dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian juga ma­sih bermasalah. Persoalan aset ini harus segera dirapikan, jika Ke­mendikbud ingin mendapatkan remunerasi (penggajian atau sub­s­titusi dari uang yang dite­tapkan dengan peraturan tertentu seba­gai timbal balik yang bersifat rutin) seperti kementerian lain.

Dari temuan BPK yang ter­be­sar adalah PNBP yang dikelola di luar mekanisme APBN senilai Rp 23,8 triliun. Hibah yang diterima pada delapan satuan kerja (Satker) juga belum di­la­porkan dalam La­poran Realisasi Anggaran (LRA) pada 2011 se­nilai Rp 217,2 miliar.

Tak hanya itu, BPK menemu­kan rekening aktif yang dibuka tanpa memberitahukan kepada Kementerian Keuangan sehing­ga dapat dikategorikan rekening ilegal dan itu belum jelas per­tang­gung  jawabannya.

Rizal minta, Ke­men­dikbud me­nindaklanjutinya se­suai reko­mendasi. Penting bagi K­e­men­­dikbud untuk me­mak­si­mal­kan peranan Inspektorat Jen­deral (Itjen) sebagai internal au­ditor ser­ta mendidik dan melatih pe­ja­bat pelaksana kegiatan ke­uangan.

“Mendikbud seharusnya bisa mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki sehingga hasil au­ditnya  tidak disclaimer. Apalagi anggaran Kemendikbud paling besar dibandingkan dengan ke­menterian lainnya,” tutur Rizal.

Tidak Paham

Apa tanggapan Menteri Nuh atas hasil audit BPK tersebut? “Saya heran, justru kalau yang dibilang disclaimer adalah satu persen dari total anggaran ke­men­terian tidak bisa diper­tang­gun­g­ja­wabkan. Sedangkan ini, satu pers­en dari Rp 6,5 triliun, artinya seharusnya ada minimal Rp 650 miliar dana yang bermasalah, tapi sesuai pemberitahuan auditor BPK, adalah Rp 614 miliar saja, alias tak sampai satu persen dari total anggaran,” terang Nuh.

Menurutnya, dia sebenarnya tak mempermasalahkan opini disclaimer selama prosedur dan alasan pem­beriannya lazim dan sesuai mekanisme. Nuh juga mengaku langsung me­me­rin­tahkan jajaran­nya meminta la­po­ran itu ke BPK, namun pihak BPK tak mem­be­ri­kan.

Nuh menyatakan, hasil audit BPK tersebut tidaklah adil karena nama kementeriannya telanjur jelek di mata publik sesaat setelah opini disclaimer diumumkan. Bekas rektor ITS itu mengaku, tak paham alasan di balik disclaimer itu.

“Ketika kami minta hasilnya tak diberikan. Ini namanya tidak fair. Soal ketidakberesan sistem pe­ngendalian intern juga sudah kami tanggapi. Dikasih waktu empat hari dan saya sudah sampaikan. Kami sudah beri tanggapan, kok masih disclaimer juga,” curhat Nuh.

Anggota Komisi X DPR bi­dang Pendidikan Dedi Gumelar me­nilai, wajar jika lembaga yang di­na­h­kodai Nuh ini terus mendapat ra­por merah, karena pengawasan pe­ngelolaan aset yang ada di Ke­men­teriannya  tak berjalan mak­simal.

“Kasus dugaan korupsi di ling­kungan Universitas Indonesia (UI) menunjukkan bukti buruk­nya penga­wasan pemerintah. Saya kira pre­dikat disclaimer su­dah te­pat dibe­rikan dan ke­men­terian tersebut se­baiknya di­eva­luasi kembali,” tegas Dedi.

Politisi yang biasa disapa Miing ini mengusulkan agar ang­garan sebesar 20 persen di Ke­men­dik­bud lebih baik dipotong. Sebab, dengan anggaran yang besar, Ke­mend­ik­bud dinilai tak mampu mengelola aset Per­gu­ruan Tinggi (PT) dengan baik. Buktinya kem­bali mendapat status disclaimer. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya