Berita

ilustrasi, tambang

Bisnis

Pengusaha Galau, Birokrasi Ekspor Kok Berbelit-belit...

DPR Minta Pemerintah Permudah Izin Bangun Smelter
SELASA, 26 JUNI 2012 | 08:05 WIB

RMOL.Para pengusaha tambang memprediksi rencana pemerintah melarang ekspor tambang pada 2014 sulit terealiasasi. Itu disebabkan birokrasi yang lamban.

Ketua Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) Herman Afif Kusumo me­nga­takan, amanat Undang-Undang (UU) No. 4 tahun 2009 tentang Per­­­tam­bangan Mineral dan Batu­bara (Minerba) yang mewajibkan para pengusaha melakukan pe­mur­nian hasil tambangnya di dalam negeri pada 2014 guna mening­katkan nilai tambah sulit tercapai.

Menurutnya, saat ini masih terdapat beberapa permasalahan yang terjadi di sektor per­tam­bangan sejak diberlakukannya UU Minerba.

Dia menambahkan, kehadiran Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 7 Tahun 2012 telah menim­bulkan polemik. Dalam aturan itu, perusahaan yang melakukan ekspor raw material harus me­menuhi syarat seperti clear and clean (C&C), punya program kerja dan pembangunan pabrik pengolahan.

“Sayangnya birokrasi untuk memenuhi persyaratan itu semua berlarut-larut. Birokrasi yang ada di Ditjen Minerba Kementerian ESDM maupun Ditjen Perda­ga­ngan Luar Negeri Kementerian Perdagangan menimbulkan kega­lauan untuk kalangan pengusaha” jelas Herman di Jakarta, kemarin.

Karena itu, dia meminta pe­me­­rintah menertibkan birokrasi di tingkat dirjen ke bawah agar tidak menghambat proses per­izinan ba­gi pengusaha. Apalagi, Menteri ESDM Jero Wacik su­dah meme­rintahkan jajaran bi­rok­rasi di ba­wahnya bekerja cepat.

Herman juga menyatakan, ter­dapat beberapa kebijakan lain yang perlu dipertimbangkan kem­bali untuk diterapkan, yaitu ada­nya kewajiban divestasi bagi pab­rik pengolahan mineral (smel­­­ter) dan juga rencana pene­rapan pu­ngutan royalti terhadap in­dustri pengolahan mineral un­tuk pro­duk pertambangan yang telah diolah.

Dia berharap, pemerintah dan pengusaha bersama-sama me­nyusun ulang agar kebijakan di sektor ini menjadi lebih adil.

Anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha menegaskan, pemerintah harus konsisten me­nerapkan pelarangan ekspor tambang mentah pada 2014. Hal itu untuk mencegah ekspor yang berlebihan dan meningkatkan ni­lai tambah dalam negeri.

“Saya memang pesimis target semua selesai 2014, tapi yang pen­ting arah untuk pembangunan smel­ter sudah ada,” katanya, kemarin.

Namun, Satya menolak ren­cana pelarangan ekspor pada 2014 diundur. Yang paling pen­ting saat ini adalah para pengusaha konsisten membangun smelter. Tapi, jika nanti waktunya tidak cukup, bisa di penge­cu­a­likan. “Jangan belum bangun apa-apa sudah minta diundur,” katanya.

Dia juga meminta, pemerintah memudahkan proses perizinan pembangunan smelter. Jangan sampai para pengusaha sudah di­kenakan pajak berlipat, tapi ma­sih juga dipersulit oleh biro­krasi yang berbelit-belit.

Kementerian ESDM mengaku sudah mengeluarkan 30 reko­mendasi ekspor mineral kepada 30 perusahaan tambang. Izin eks­­por diberikan setelah pe­ru­sahaan mineral tersebut me­mi­liki serti­fikat clear and clean da­ri Direk­torat Jenderal Mi­neral dan Batu­bara dan telah menyam­paikan proposal pening­katan nilai tam­bah alias bangun smelter.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan, pemerintah telah memperoleh 126 proposal pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Namun, proposal tersebut harus melewati proses evaluasi dari pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Per­dagangan mengatakan, peru­sa­haan eksportir bahan tambang yang telah mendapat surat perse­tujuan izin eksportir terdaftar (ET) mencapai 27 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sudah ada empat perusahaan yang sudah mendapatkan izin dan boleh me­lakukan ekspor yakni PT Free­port Indonesia,  PT Aneka Tam­bang Antam Tbk,  PT Sebuku Iron La­teritic Ores dan PT Sam­bas Mi­neral Mining.  

Direktur Jenderal Perdagang­an Luar Negeri Kementerian Per­da­gangan Deddy Saleh me­nga­ta­kan, perusahaan eksportir tam­bang yang mengajukan ET masih terus bertambah. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya