Berita

ridwan ihcs/ist

Renegosiasi Tambang Hanya untuk Kepentingan Pilpres 2014

SENIN, 25 JUNI 2012 | 12:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Isu renegosiasi kontrak karya pertambangan dengan perusahaan multi nasional (MNCs) hanya jadi alat pencitraan rezim SBY. Gembar-gembor renegosiasi kontrak karya dengan perusahaan tambang MNCs sejauh ini tidak menunjukkan hasil signifikan.

Begitu tanggapan Ketua Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, terkait pernyataan Presiden SBY yang meminta agar rakyat dan dunia usaha mendukung langkah pemerintah merenegosiasi kontrak karya dengan perusahaan tambang MNCs yang telah beroperasi sejak lama di Indonesia.

SBY menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri KTT Pembangunan Berkelanjutan di Rio De Janerio, Brazil, akhir pekan lalu.


Sebagai bukti otentik, ungkap Ridwan, adalah fakta-fakta yang muncul di persidangan gugatan pembatalan kontrak karya Freeport di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan IHCS, dimana tidak ada korelasi antara wacana atau kebijakan SBY beserta jajarannya terkait renegosiasi KK Freeport dengan jawaban-jawaban serta dokumen-dokumen hukum yang dikeluarkan presiden melalui kuasa hukumnya maupun menteri ESDM.

"Bahkan, isu renegosiasi tambang cendrung dijadikan alat tekan kepada MNCs demi posisi tawar rezim agar mereka menaikkan tawaran negosiasinya demi Pilpres 2014. Lihat saja Perpres terkait tim evaluasi renegosiasi, jangka waktunya sampai 2013," tandas Ridwan kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Senin, 25/6).

Managing Director Econit Advisory Group, Dr. Hendri Saparini, sebelumnya mengatakan bahwa saat SBY menggembar-gemborkan akan merenegosiasi kontak tambang justru SBY sedang tidak akan melakukan renegosiasi. Tapi sedang mengabarkan bahwa dirinya sedang membuka kesempatan untuk dinegosiasi.

Bila pemerintah serius, maka kebijakan itu akan berdampak sangat besar bagi pemilik modal dan kontraktor. Bila sudah begitu, daripada memilih renegosiasi, mereka pasti lebih suka memilih negosiasi dengan sang pembuat kebijakan.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya