Berita

PT Federal International Finance (FIF)

Otomotif

FIF Ngaku Dirugikan Oknum Debt Collector

Sejumlah Kantornya di Daerah Dirusak Massa
SENIN, 25 JUNI 2012 | 08:18 WIB

RMOL.Gara-gara aksi perusakan sejumlah kantor cabang di daerah, membuat PT Federal International Finance (FIF) memperketat pengawasan dalam proses penagihan di lapangan.  Anak usaha PT Astra International Tbk (ASII) ini mengklaim tidak pernah menggunakan jasa penagih atau debt collector dari pihak ketiga.

FIF melakukan penagihan kre­dit macet cukup melalui kar­ya­wan­nya yang sudah ters­tan­da­risasi dan dapat dipertang­gung ja­wab­kan. Hal itu ditegas­kan Pre­siden Direktur FIF Su­har­tono menang­gapi banyaknya kantor FIF yang dirusak massa akibat ulah nakal oknum debt collector di lapa­ngan.

“Memang ada kantor FIF di daerah yang dirusak massa aki­bat ulah oknumdebt collector, se­perti Tasikmalaya, Bi­ma, Su­ka­bumi dan lainnya. To­tal keru­gian yang ditang­gung tidak begitu besar. Tetapi tingkat kepercayaan publik yang paling besar me­nurun,” ka­ta Suhartono tanpa mem­be­ri­tahu sejauh mana pe­n­anganan hu­kum kasus peru­sakan kan­tor­nya itu, Jumat (22/6).

Menurut dia, perusakan kantor FIF di beberapa wilayah tidak menjadikan perusahaannya ter­puruk, apalagi merugi dan bang­krut. Segala perbaikan pun telah dilakukan, untuk meraih kem­bali kepercayaan publik dalam meng­gunakan jasa perusahaan pem­biayaannya.

“Saya percaya kasus yang ter­jadi selama ini bukan ke­sa­lahan FIF seutuhnya, tapi oknum debt collector yang sengaja ingin meng­­han­curkan perusahaan,” tu­ding Suhartono tanpa me­nyebut siapa yang dimaksud.

Sebagai bentuk perbaikan, pe­ru­sahaan pembiayaan kenda­raan merek Honda ini, mela­ku­kan penataan kembali proses penagi­han oleh pihak internal FIF.

“Pembenahan terus kami la­kukan supaya tingkat keper­ca­yaan dan rasa aman konsumen bisa terjaga,”  ujar Suhartono.

Dia kembali menegaskan, pe­nagihan FIF selama ini dila­kukan oleh internal dan tidak meng­gunakan jasa penagihan atau debt collector.

“Selama ini yang melakukan penagihan utang adalah karya­wan FIF yang sudah terstan­da­risasi dan dapat dipertangung jawabkan,” terang Suhartono.

Menurutnya, stan­dard opera­ting procedure (SOP) FIF di se­luruh kantor cabang daerah sama dengan SOP di kantor pusat. Suhartono juga meyakinkan, prosedur penagihan kepada de­bitor selalu mengedepankan ja­lan persuasif. Mulai pengiriman tiga surat peringatan jika debitor ter­lambat lebih dari sebulan.

FIF juga menelepon langsung ke debitor untuk mengingatkan pembayaran. Artinya, pihaknya tidak asal menarik barang, tapi selalu lewat beberapa pem­be­ritahuan.

“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi buat FIF untuk diper­baiki, terutama dalam tata cara penagihan debitor. FIF akan me­lakukan pendekatan ma­na­jemen dan pembinaan agar ter­jalin hu­bungan yang baik,” katanya.

“Etika bisnis kami junjung ting­gi dengan mengedepankan ko­munikasi. Selain itu, kami akan meningkatkan keamanan lewat pemasangan CCTV di se­tiap kantor cabang,” tutur Su­hartono.

Anggota Komisi XI DPR Arif Bu­dimanta mengaku pe­rihatin ter­kait perusakan kan­tor FIF oleh massa di se­jumlah daerah akibat ulah ok­num debt collector.

“Risiko perusahaan cukup besar, karena itu perlu ada pe­ngawasan yang lebih ketat da­lam proses pe­nagihan oleh debt collector di lapangan. Terma­suk perekrutan jasa tersebut agar lebih ter­integrasi sesuai SOP,” tegas  Arif kepada Rakyat Mer­deka. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya