Berita

Ketum PRD: Kebijakan Ekonomi harus Sesuai dengan Amanat Pasal 33 UUD 1945

SEMINAR PANCASILA DIGELAR PEKAN DEPAN
JUMAT, 22 JUNI 2012 | 14:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat-Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD) Agus 'Jabo' Priyono mengajak segenap elemen bangsa untuk memperjuangkan politik perekonomian sesuai amanat pasal 33 UUD 1945.

"Politik perekonomian kita mestinya mengacu pada pasal 33 UUD 1945. Di situ tegas dikatakan, perekonomian kita bersifat anti-kolonialisme dan anti-imperialisme," kata Agus 'Jabo' Priono, dalam siaran pers yang diterima siang ini (Jumat, 22/6).

Selain itu, Jabo mengungkapkan, prinsip politik perekonomian pasal 33 UUD 1945 adalah bagaimana menyelenggarakan perekonomian, termasuk pemanfaatan sumber daya alam, yang harus mendatangkan kemakmuran bagi rakyat.

Terkait hal tersebut, bersama Gerakan Nasional UUD Pasal 33, (GNP33), PRD akan mengadakan seminar nasional dengan tema Pancasila dan UUD 1945 Sebagai Dasar Persatuan Nasional Untuk Merebut Kembali Kedaulatan Bangsa.

Seminar tersebut akan diselenggarakan pada Senin (25/6) pukul 09.00-16.00 WIB di Ruang Puri Agung, Hotel Sahid, Jakarta.

Sejumlah tokoh akan menjadi pembicara pada seminar yang dibagi dalam dua sesi tersebut. Yaitu,  untuk sesi I, Prof. Sri Edy Swasono, Mohamad Sobary, Oesman Sapta Odang, Safrizal Ramli. Sedangkan pada sesi berikutnya, akan tampil Agus Jabo, Yudi Latif, Eva Sundari, dan Marzuki. [zul]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya