Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Kemenkominfo Perlu Tata Ulang Frekuensi Operator

Telkomsel & Axis Berebut Kanal
RABU, 20 JUNI 2012 | 08:17 WIB

RMOL.Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) didesak segera membenahi fre­kuensi operator seluler. Penga­dop­sian konsep teknologi netral yang responsif terhadap kebutu­han pasar dan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK/ICT) sudah semakin mendesak.

Hal ini disampaikan pengamat telekomunikasi dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi saat dimintai tanggapannya soal dam­pak penerapan teknologi netral terhadap pemangku kepentingan sektor telekomunikasi bila dia­dopsi dengan teknologi tertentu.

“End user kan tidak peduli apa­kah operator mau pakai tek­nologi ADSL, 3G atau Wimax. Yang pen­ting seberapa bagus dan efi­sien teknologi itu buat peng­guna,” ujar Heru di Jakarta, ke­marin.

Anggota Badan Regulasi Te­lekomunikasi Indonesia (BRTI) ini mengutarakan, suka atau tidak suka, dalam pemanfaatan fre­kuensi, satu rentang frekuensi yang dapat digunakan untuk tek­nologi yang berbeda baru di 2,3 gigaherzt (GHz).

“Soal apakah rentang frekuen­si lain dapat di­pakai untuk tekno­logi yang ber­beda termasuk dari yang dipakai sekarang, tentu ini menjadi tan­tangan tersendiri bagi pemerin­tah,” ujarnya.

Sesuai ketentuan, frekuensi 2,3 GHz telah dibuka untuk bro­ad­band wireless access (BWA) de­ngan teknologi netral. Pada tahap awal pemanfaatan­nya akan digu­nakan untuk pe­nyelengga­raan teknologi Wimax (World­wide Interoperability for Micro­wave Access), dan ke de­pannya menga­rah pada Long Term Evo­lution (LTE).

Dalam kaitan ini, Heru me­minta pemerintah segera menata kembali (refarming) penggunaan frekuensi 900 MHz dan 1.800 MHz yang sekarang ini banyak dipakai oleh operator seluler. “Sebab, spektrum frekuensi me­rupakan sumber daya yang ter­batas,” jelas Heru.

Ketua Umum Ma­syarakat Te­lekomunikasi Indone­sia (Mastel) Setyanto P Santosa me­nyatakan, pemberlakuan regu­lasi terkait tek­nologi netral meru­pakan wu­jud keberpihakan peme­rintah ter­hadap kemajuan industri tele­komunikasi.

Mastel dan para pemangku ke­pentingan (stake­holder), khusus­nya penye­leng­gara jaringan te­leko­muni­kasi, mendukung ren­cana peme­rintah menerbitkan ke­bijakan yang mendorong penera­p­an tek­nologi netral, terutama dalam pemba­ngu­nan infra­struk­tur telekomuni­kasi di Indonesia.

“Penerapan teknologi netral di sektor komunikasi bertujuan mengoptimalkan nilai pada sek­tor ekonomi, sosial dan poli­tik, serta budaya dengan men­cipta­kan nilai lebih dari sisi waktu. Biaya dan kualitas laya­nan kepada konsumen juga lebih efi­sien,” ujar Setyanto.

Sebelumnya, pemerintah me­minta Smart Telecom dan operator pe­menang 3G untuk membersihkan kanal 12 pita 1.900 MHz agar lelang bisa segara dilaksanakan bulan ini. Menteri Kominfo Tifatul Sembiring menegaskan, tender kanal 11 & 12 frekuensi 3G akan dilaksanakan pada bulan Juni 2012.

Sejauh ini, sudah ada empat operator 3G yang berminat me­nambah kanal frekuensinya. Me­reka adalah Telkomsel, XL Axi­ata, Axis Telekom Indonesia serta Hutchinson CP Telecom In­donesia. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya