Berita

PT Indosat

Bisnis

Penyidikan Kasus Indosat 3G Masih Berlangsung

RABU, 20 JUNI 2012 | 08:08 WIB

RMOL.Untuk mengumpulkan bukti baru dari kasus dugaan pe­nya­lahgunaan frekuensi jaringan 3G oleh PT Indosat Multi Media (IM2), Kejaksaan Agung (Ke­jagung) telah mengambil sampel dari enam kota besar. Kota-kota besar tersebut adalah Ja­karta, Bandung, Palembang, Me­dan, Surabaya dan Makassar. Keja­gung ingin memperoleh data itu untuk melakukan uji la­pangan terkait penggunaan fre­kuensi tersebut.

”Aktivitas uji lapangan sudah dilakukan di empat kota, yakni Jakarta, Palembang, Medan dan Bandung. Dua kota lainnya se­perti Makassar dan Surabaya akan menyusul,” ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam­pid­sus) Djaman Andhi Nir­wanto dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (15/6).

Apa hasilnya dari uji lapa­ngan tersebut, Andhi mengaku, belum memegang datanya, ka­rena pro­ses pengembangan ma­sih terus dilakukan oleh para penyidik  di Kejagung.

Terkait belum adanya hasil hi­tung-hitungan dari Badan Pe­ngawas Keuangan dan Pem­ba­ngunan (BKPK) atas dugaan po­tensi kerugian negara yang di­selewengkan, kata Andhi, pihak BPKP hing­ga kini belum me­nemukan ke­pastian angkanya.

“Intinya, prosesnya masih te­rus berjalan. Apa hasilnya lebih baik kita tunggu,” kilah Andhi.

Selain alat-alat bukti yang sedang dikaji pihak Kejagung, Andhi juga menyebutkan, ke­mung­kinan adanya keterkaitan masalah ini dengan pihak lain. ”Penyidik masih mengkajinya. Selama ini baru IM2, ya kita li­hat lah nanti,” ungkapnya.

Yang menarik, meskipun ma­sa­lahnya sudah sampai pada pi­hak Kejagung dan dinilai me­mi­liki dugaan kerugian negara se­besar Rp 3,8 triliun, tetapi pihak DPR sepertinya belum mau me­ne­lusuri dugaan tersebut. Pa­da­hal, jika benar terjadi, potensi ke­rugian negara sangat besar.

Wakil Jaksa Agung Darmono menegaskan, kasus 3G Indosat masih terus diproses. Semua sak­si mulai dari  pejabat Ke­men­kom­info, Indosat dan lain­nya masih diperiksa untuk di­minta ketera­ngan. “Dugaan ke­rugian negara sudah ada, tinggal me­nunggu ha­sil audit final dari BPKP,” tegas Darmono.

Menanggapi hal itu, Wa­kil Ketua Komisi I DPR bidang Te­lekomunikasi Hayono Isman mengaku, saat ini memang pi­haknya hanya bisa memantau dan melihat bagaimana per­kem­ba­ngan­ kasus tersebut. Sejauh ini, di Komisi I sama sekali belum ada pem­bahasan ter­kait hal tersebut.

”Intinya, kami menyambut baik perkembangan tersebut. Na­mun, karena belum ada bukti-bukti atau- pun fakta-fakta kuat yang diterima Komisi I, maka­nya sampai kini kami belum meng­agen­dakan untuk memba­has hal tersebut,” ucap Hayono saat dihubungi Rakyat Merde­ka, Se­nin (18/6).

Namun, ia berjanji, jika me­mang pada perkembangannya terlihat ada indikasi kuat bahwa Indosat dan anak usahanya me­lakukan tindakan korupsi yang di­tuduhkan, pihaknya segera me­minta klarifikasi dengan ins­tansi terkait, tak terkecuali Men­kominfo Tifatul Sembiring.

Anggota Komisi I DPR dari De­­­mokrat Roy Suryo me­nam­bahkan, jika kasus 3G ini di­ang­gap melanggar, maka tidak hanya Indosat yang terkena, operator lain pun bisa terkena. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya