ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL.Perbankan lokal mengakui memberikan keistimewaan terhadap deposan kakap agar tidak kabur keluar negeri.
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Gatot M Suwondho tidak menÂjawab secara langsung saat diÂtanya mengenai sinyalemen Bank Indonesia (BI) soal faÂsilitas bagi deposan kakap. Ia hanya mengaÂtakan, deposan kaÂkap memiliki uang serta pilihan untuk meÂnaruh uangnya di bank manapun di Indonesia.
Sebelumnya, Gubernur BI DarÂmin Nasution mengaÂtakan, perÂbankan enggan menuÂrunkan suku bunganya karena takut deÂposan kakap akan lari. MenuÂrutÂnya, paÂra deposan yang memiliki dana besar ini kerap meÂminta bunga di atas bunga normal.
“Jadi lebih baik diberi seÂdikit lebih tinggi suku bunga deÂpo-sitonya daripada mereka menÂdepositokan uangnya di luar neÂgeri,†ujar Gatot kepada Rakyat Merdeka, Kamis (14/5) meÂnangÂgapi pernyaÂtaan Gubernur BI Darmin Nasution.
Darmin menyatakan, rendahÂnya pinjaman bank ke pengusaha seperti Usaha Kecil Menengah (UKM) disebabkan karena tingÂgiÂnya suku bunga pinjaman. AkiÂÂbatnya, beban bunga pinÂjaÂman yang semestinya bisa diÂtuÂrunkan, terpaksa ditanggung seÂmua peÂnguÂsaha, termasuk UKM.
Namun, Gatot yang juga Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini mengungkapkan, suku bunga pinjaman perbankan dalam 4 tahun terakhir trendnya terus menurun. Dari 16-17 perÂsen, kini turun berkisar antara 12-13 persen. “Jadi, apa yang diÂÂmakÂsud sulit turun (suku buÂnga) itu,†tanya Gatot.
Ia menjelaskan, saat ini perÂbankan sedang giat-giatnya memÂbangun pendanaan dari giro dan tabungan. Hal itu memerÂlukan biaya invesÂtasi yang besar.
“Untuk memÂbangun outlet-nya baik dalam bentuk cabang mauÂpun e-channel seperti juga ATM dan SMS banÂking,†jelas Gatot.
Direktur Finance and Strategy PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Pahala N Mansury tidak mau meÂngomentari pernyaÂtaan Gubernur BI tersebut. Namun, katanya, hingga saat ini jika meliÂhat dari cost of fund di Mandiri, pihakÂnya telah berupaya suku bunga perÂbankan untuk terus turun.
Menurut Pahala, Bank ManÂdiri sudah melakukan penyeÂsuian tingkat bunga deposito seÂsuai dengan penurunan maksiÂmum tingkat bunga deposito Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Selama tingkat bunga deÂposito LPS turun, kami juga akan ikut turun,†ujar Pahala kepada Rakyat Merdeka, Kamis (14/6).
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini meÂngatakan, bank memberikan bunga simpanan tinggi karena kondisi likuiditas ketat. Selain itu, nasaÂbah di Indonesia belum terÂbiasa meÂnerima bunga di bawah inflasi. Kalau menerima bunga di bawah inflasi, deposan-deposan kakap ini akan memilih bank lain yang meÂnawarkan bunga tinggi.
“Jika ke depan kami mengaÂlami keÂÂkeringan likuiditas, kami akan menawarkan bunga tinggi,†ujar Pahala.
LPS tidak mengubah suku buÂnga penjaminan di bank umum maupun Bank Perkreditan RakÂyat (BPR). Langkah itu dilakukan seteÂlah BI memutuskan untuk tiÂdak mengubah suku bunga acuÂanÂnya (BI rate) di level 5,75 persen.
Pjs Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS Mirza Mochtar mengatakan, keputusan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan tersebut diÂdasari pertimbangan kondisi perÂekonomian dan perbankan saat ini. LPS menilai, kinerja pereÂkonomian domestik stabil. TerÂlihat dari tingkat inflasi month to month yang rendah sebesar 0,07 persen pada bulan Mei 2012.
Tingkat efisiensi industri perÂbankan nasional ternyata masih rendah. Hal ini menyebabkan bunga kredit perÂbankan sangat tinggi. “ConÂtohnya, target yang diÂtetapÂkan perbankan untuk menÂÂÂdapatÂkan bonus dan hadiah membuat profit margin yang terÂlalu besar,†kata beÂkas Direktur Internasional BI Nelson TamÂpubolon. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04
Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00
Senin, 12 Januari 2026 | 23:31
Senin, 12 Januari 2026 | 23:23
Senin, 12 Januari 2026 | 23:21
Senin, 12 Januari 2026 | 23:07
Senin, 12 Januari 2026 | 23:00
Senin, 12 Januari 2026 | 22:44
Senin, 12 Januari 2026 | 22:20
Senin, 12 Januari 2026 | 22:08