Berita

anas urbaningrum

Mendesak, Anas harus Tinjau Ulang Posisi SBY di Demokrat

JUMAT, 15 JUNI 2012 | 09:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sangat tidak etis menggelar pertemuan dengan Ketua DPD Demokrat se-Indonesia dan hari berikutnya bersama pendiri dan deklarator Partai Demokrat tanpa melibatkan dan kehadiran Sang Ketua Umum Anas Urbaningrum.

Meski sebagai Ketua Dewan Pembina, Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Dewan Kehormatan Partai, SBY tidak bisa berbuat seenaknya dengan melabrak aturan yang ada.

"Sebagai Ketua Dewan Pembina sebuah organisasi, dia orang pertama yang harus taat azas (AD/ART). Artinya, setiap langkahnya dalam organisasi harus dikonfirmasi ke AD/ART. Kalau tidak ada, seperti mengumpulkan ketua-ketua provinsi atau pendiri, ya jangan lakukan," ujar pengamat sosial-politik Adhie M. Massardi saat dihubungi pagi ini (Jumat, 15/6).

Adhie mengingatkan, sebagai Presiden, langkah dan kebijakan SBY saja banyak yang ngawur secara politik dan ketatanegaraan. Makanya, kebijakan dan keputusannya bisa dibatalkan karena salah. Dan itu sudah terjadi. Dan ternyata, tak hanya dalam soal kenegaraan, dalam berorganisasi juga SBY tidak bisa menjalankannya sesuai rule.

"Makanya, sebetulnya Anas bisa membahas soal ini dalam organisasi. Sehingga agar organisasi (PD) tidak makin kalut, gelar KLB (Kongres Luar Biasa) untuk meninjau keberadaan Ketua Dewan Pembina," tandas Jurubicara Presiden era Abdurrahman Wahid ini. [zul]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya