Berita

rufinus/ist

Pengacara: Terserah KPK Tidak Masukkan Neneng dalam Tahanan Rumah

RABU, 13 JUNI 2012 | 17:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pengacara M Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, meminta KPK kooperatif terhadap istri kliennya, Neneng Sri wahyuni. Tapi bila kemudian KPK tetap tidak menahan Neneng dalam tahanan rumah seperti yang dimohonkan sebelumnya, kata Rufinus, itu terserah saja.

"Kewenangan mutlak itu ada di KPK. Sebagai kuasa hukum kita hanya melihat yang terbaik untuk klien,"  kata Rufinus kepada wartawan sesaat lalu (Rabu, 13/6).

Ditegaskan, Neneng tidak terlibat dalam kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya di kemenakertrans tahun anggaran 2008 sebagaimana dituduhkan KPK.


"Kita konfirmasi kepada nazaruddin, itu tidak pernah dia lakukan, tidak pernah terlibat dengan PLTS Kemenakertrans," kata Rufinus.

Dipastikan Rufinus, nama Neneng tidak tercatat dalam PT Alfindo Nuratama, perusahaan yang jadi subkontrak proyek tersebut.

"Tidak ada, itu ada dokumentasinya," imbuh dia.

Rufinus memastikan, istri kliennya itu tiba di bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pukul 11.00 tadi. Tidak benar, kata dia, Neneng datang dari Batam. Neneng datang dari Kuala Lumpur.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya