Berita

ilustrasi

KPK Boleh Garap Kasus Suap Pajak Jika...

SELASA, 12 JUNI 2012 | 20:28 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

RMOL. KPK sebetulnya tidak perlu menangani kasus pegawai pajak Tommy Hendratno. KPK masih berutang penanganan kasus-kasus besar yang belum tuntas.

"KPK hanya boleh menangani Tommy jika kasus itu membongkar mafia pajak, membongkar siapa wajib pajaknya, atasan-atasan Tommy yang menerima atau memberikan jalan untuk penggelapan pajak," terang pakar hukum pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, dalam diskusi di Rumah Perubahan 2.0, Komplek Duta Merlin, Jakarta Pusat, Selasa (12/6).

Menurut Yenti, KPK juga harus memaknai betul kata "mafia pajak" dalam kasus Tommy.


"Kasus mafia pajak itu konspirasi besar, jadi harus dibuka semua, baru KPK pantas untuk fokus ke kasus ini meski jadi terpecah-pecah" katanya.

Ia juga mengimbau agar kasus Tommy tidak menjadi pengalihan isu dan hanya untuk menaikkan citra kinerja KPK.

"Menurut saya aneh jika fokus ke Tommy tapi sangat lamban kepada Hambalang dan tidak tuntas ke wisma atlit," sambungnya lagi.

Sementara, Ketua KPK, Abraham Samad, kemarin, mengatakan, kasus suap yang diduga libatkan PT Bhakti Investama, dengan orang suruhannya yang bernama James Gunardjo, dianggap KPK bukan perkara kecil.

"Mungkin suapnya kecil, tapi ini visi misi KPK untuk membongkar mafia pajak," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di  kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Senin, 11/6).[ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya