Berita

ilustrasi

KPK Boleh Garap Kasus Suap Pajak Jika...

SELASA, 12 JUNI 2012 | 20:28 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

RMOL. KPK sebetulnya tidak perlu menangani kasus pegawai pajak Tommy Hendratno. KPK masih berutang penanganan kasus-kasus besar yang belum tuntas.

"KPK hanya boleh menangani Tommy jika kasus itu membongkar mafia pajak, membongkar siapa wajib pajaknya, atasan-atasan Tommy yang menerima atau memberikan jalan untuk penggelapan pajak," terang pakar hukum pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, dalam diskusi di Rumah Perubahan 2.0, Komplek Duta Merlin, Jakarta Pusat, Selasa (12/6).

Menurut Yenti, KPK juga harus memaknai betul kata "mafia pajak" dalam kasus Tommy.


"Kasus mafia pajak itu konspirasi besar, jadi harus dibuka semua, baru KPK pantas untuk fokus ke kasus ini meski jadi terpecah-pecah" katanya.

Ia juga mengimbau agar kasus Tommy tidak menjadi pengalihan isu dan hanya untuk menaikkan citra kinerja KPK.

"Menurut saya aneh jika fokus ke Tommy tapi sangat lamban kepada Hambalang dan tidak tuntas ke wisma atlit," sambungnya lagi.

Sementara, Ketua KPK, Abraham Samad, kemarin, mengatakan, kasus suap yang diduga libatkan PT Bhakti Investama, dengan orang suruhannya yang bernama James Gunardjo, dianggap KPK bukan perkara kecil.

"Mungkin suapnya kecil, tapi ini visi misi KPK untuk membongkar mafia pajak," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di  kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Senin, 11/6).[ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya