Berita

UU Migas

Bisnis

Kebuntuan Di UU Energi Bisa Diakhiri Lebih Cepat

Asalkan MK Batalkan UU Migas 2001
SABTU, 09 JUNI 2012 | 13:10 WIB

RMOL. Penguasaan industri migas termasuk cadangannya oleh in­ves­tor asing, harus segera di­akhiri. Produsen migas lokal mesti jadi tuan di negeri sendiri.

Pengamat perminyakan Kur­tubi berpen­dapat, sebaiknya Mahkamah Kons­titusi (MK) men­cabut selu­ruh pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Menurutnya, pasal-pasal dalam UU Migas itu dinilai bertentangan dengan ama­nat kons­titusi dan meru­gikan ne­gara secara finansial.

Saat memberikan keterangan dalam pengujian UU Migas di MK, Rabu (6/6), Kurtubi sebagai saksi ahli yang didatangkan pe­mohon mencontohkan Pasal 1 angka 23 juncto Pasal 4 UU Mi­gas. Disebutkan, pengelolaan mi­gas diserahkan ke Badan Pe­lak­sana Sektor Hulu Migas (BP Mi­gas) yang merupakan wakil pe­merintah untuk menandata­ngani kontrak dengan kontraktor mi­nyak. Konsekuensinya, minyak dan gas mi­lik negara yang berasal dari pe­rusahaan asing tidak dapat dijual sendiri dan harus melibat­kan pihak ketiga.

“Di sini pemerintah ditempat­kan sebagai pihak yang berkon­trak. Status pemerintah diturun­kan dan mengakibatkan kedaula­tan kita hilang. Ini sangat merugi­kan negara dan melanggar kons­titusi,” cetusnya.

Kurtubi juga menyebutkan, pa­sal dalam UU Migas yang me­nya­takan perusahaan migas ha­rus dikelola secara terpisah an­tara bi­dang usaha hulu dan hilir. Pada­hal, amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan jelas menya­takan migas dikuasai negara.

Pengamat ekonomi Ichsanu­ddin Noorsy yang juga menjadi saksi ahli mengatakan, bukan hanya UU Migas yang ber­masa­lah, melainkan UU Energi.

“Materi Undang-Undang Ener­gi membuktikan adanya ke­penti­ngan asing yang luar biasa men­dominasi posisi sumber daya alam, khususnya migas. Indo­nesia tidak berdaya atas sumber daya alamnya sendiri di sektor energi. Itu yang tidak kita ke­hendaki,” ujarnya.

Noorsy mengungkapkan, me­nu­rut hitungan pemerintah, yang akan terjadi dalam hingga tahun 2020 situasi ini tidak berubah.

“Jika ini tidak diubah, Indo­nesia tetap didikte oleh kekua­saan perusahaan-peru­sahaan minyak asing. Jadi peme­rintah sendiri sadar dia tidak ber­daya menghadapi situasi sistemik terhadap industri energi di Indo­nesia,” sesal Noorsy.

Ekonom senior Kwik Kian Gie mene­gaskan, pemerintahan su­dah dicuci otaknya oleh asing. Me­nu­rutnya, pemerintah telah me­la­­ku­­­kan re­kayasa pikiran yang me­nyebab­kan kerugian  negara.

Seperti diketahui, pengujian UU Migas diajukan oleh 32 tokoh dan 10 ormas keagamaan. Di antara­nya, Ketua Umum PP Mu­h­am­madiyah Din Syam­suddin, bekas Ketua MUI Amidhan, bekas Ke­tua PBNU Achmad Hasyim Muzadi, bekas Menteri Pe­rin­dustrian Fah­mi Idris serta Rektor UIN Syarif Hidayatullah Koma­ruddin Hida­yat. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya