Berita

Stiker BBM Non Subsidi

Bisnis

Payah, Kebijakan Stiker BBM Non Subsidi Banci...

Sanksi Mobil Pemerintah Dilarang Pake Bensin Cuma Teguran
SABTU, 09 JUNI 2012 | 08:53 WIB

RMOL. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyiapkan 70 ribu stiker BBM non subsidi untuk mobil dinas pemerintahan di Jabodetabek. Namun, kebijakan itu dinilai hanya imbauan  karena sanksi buat yang melanggar sifatnya cuma administratif.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menga­takan, program penghematan ener­­gi dengan melarang ken­daraan di­nas menggunakan BBM sub­sidi tidak akan maksimal dan ra­wan bocor. “Sekarang saja ma­sih ba­nyak mobil dinas yang be­lum di­tempel stiker itu,” katanya ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menyayangkan kebijakan itu yang sekadar imbauan dan tidak ada sanksi tegas terhadap PNS yang masih menggunakan BBM subsidi.

“Kebijakan ini banci karena ti­dak ada sanksi tegas,” kritiknya.

Namun, Mamit ber­harap prog­ram pemerintah itu dilaku­kan konsisten dengan sanksi tegas. Pa­salnya, ba­nyak sekali aturan soal peng­hematan energi yang tidak dijalankan maksimal.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo memas­tikan penggunaan stiker BBM ber­subsidi di Jabodetabek selesai pertengahan bulan ini.

“Kita sudah siapkan 70 ribu (sti­ker) untuk Jabodetabek. Saya ya­kin pertengahan bulan ini se­lesai ditempel semuanya,” ung­kap Evita saat ditemui usai acara Wisuda PTK Akademi Minyak dan Gas Bumi-Sekolah Tinggi Energi Mineral di Cepu, Jawa Tengah, kemarin.

Evita menjelaskan, pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintah, pem­da, BUMN dan BUMD yang di­ber­lakukan 1 Juni baru men­cakup wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi-Tangerang-Bekasi (Jabo­detabek). Un­tuk Pu­lau Jawa dan Bali akan diterapkan Agustus.

“Nanti kita bi­kin untuk yang Jawa dan Bali. Mes­kipun wilayah Jawa Barat (Ja­bar) sudah bikin sen­diri. Mirip yang kita (ESDM) punya, tapi lam­bangnya Pemda Jabar,” terangnya.

Menurutnya, stiker itu untuk me­mudahkan petugas pom ben­sin mengingatkan para peng­guna mobil pelat merah agar tidak lagi menggunakan BBM subsidi. “Itu gunanya pasang stiker, karena kami tahu belum tentu petugas pom bensin berani mengingat­kan,” cetus Evita.

Dia menyadari, belum semua mobil operasional milik peme­rintah dikasih stiker. Namun, ia mengingatkan aparat pemerin­tah harus menjadi contoh bagi mas­yarakat agar tidak menggu­nakan BBM bersubsidi.

“Tapi saya baru mendapat la­poran, dari seluruh kementerian yang ada tinggal 6 instansi lagi yang belum terpasang, lebih dari 50 persen sudah,” bebernya.

Saat ditanya pengawasan Ke­menterian ESDM soal itu, Evita cuma tersenyum sambil berujar, “Hampir setiap hari saya dapat la­poran BPH Migas bersama ke­polisian. Tapi ya kita belum ter­lalu keras, pokoknya diingatkan saja mobil pemerintah dengan sti­ker orange itu nggak boleh lagi meng­gunakan lagi BBM ber­subsidi,” katanya.

Ditanya sanksi apa yang akan dijatuhkan jika terbukti ada yang melanggar aturan tersebut, Evita menjawab dengan santai.

“Untuk sementara baru sanksi adminis­tratif saja. Itu diserahkan kepada masing-masing atasan di kantor­nya, bisa berbentuk lisan atau te­guran tertulis,” ucapnya.

Dia mengaku tak begitu khawa­tir jika ada pegawai pe­me­rintah yang nantinya me­la­kukan ke­cu­rangan. Dia yakin betul penem­pelan stiker cukup ampuh untuk mengurangi peng­gunaan BBM subsidi. “Nggak masalah kalau ada yang berbuat curang. Lagi pula itu tugas kepala bagian umum, pokok­nya semua mobil yang ter­catat ke­punyaan negara langsung ditem­pelin stiker,” ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya