Berita

ilustrasi

Puskepi: Aneh, Operasi Pasar Elpiji 3Kg Sepi Konsumen Pengguna

JUMAT, 08 JUNI 2012 | 14:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Operasi Pasar (OP) elpiji tabung 3kg yang dilakukan Pertamina di 68 titik lokasi di Jawa Barat dan Banten, menyusul kelangkaan elpiji 3 KG sejak minggu lalu, "sepi" dari masyarakat konsumen pengguna elpiji 3kg.

Dari pantauan Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), penyerapan elpiji 3kg pada saat OP rata-rata sedang. Maksudnya, penjualan elpiji pada saat OP rata-rata terjual sekitar 30% dengan waktu penjualan hampir selama 1 hari sejak mobil pengangkut tabung elpiji tiba di pagi hari di titik lokasi OP.

Sebagai contoh, ungkap Direktur Puskepi Sofyano Zakaria, dalam keterangannya kepada redaksi, OP yang dilakukan di Kabupaten Tangerang sebanyak 5 titik dengan didrop dari 5 truk yang masing masing truk menyediakan 560 tabung, ternyata hanya habis terjual sekitar 50 persen  saja. Itupun pembelinya dominan pedagang, bukannya konsumen pengguna langsung. Waktu penjualannya hingga sampai sore hari.


Pada OP yang dilakukan di 5 titik di Kota Depok, hanya terjual sekitar 25 persen, dan pembeli terbanyaknya adalah pedagang eceran dengan waktu jual hingga sore hari pula. Di wilayah Kabupaten Bekasi yang juga diberitakan langka elpiji 3kg, OP yang dilakukan di 3 titik ternyata juga hanya diserap sekitar 500 tabung dari sebanyak 1.620 tabung (3 truk) yang disediakan Pertamina. Itupun dilakukan sepanjang hari.

Di Kabupaten Karawang, masih kata Sofyano, OP yang dilakukan di 1 titik yakni di Karawang Wetan, dari 560 tabung yang disiapkan hanya terserap sebanyak 151 tabung  dalam sehari. Laporan dari Kabupaten dan Kota Bogor, OP yang dilakukan di 11 titik ternyata dominan diserap oleh pedagang yang menggunakan motor dan gerobak. Dan itu pun baru terjual habis dalam jangka waktu seharian. OP pada kabupaten dan kota Bandung yang dilakukan di 10 titik. Rata-rata terserap sekitar 50 persen juga dalam jangka waktu sehari penuh pula. Hanya OP di desa Cipeundey yang habis terjual sebanyak 560 tabung dalam waktu sekitar 4 jam. Sementara di Cipatat Bandung Barat terjual dalam kurun waktu sekitar 4 jam sebanyak sekitar 250 tabung.

Terkait dengan tidak diserbunya Operasi Pasar elpiji 3kg tersebut oleh masyarakat, Sofyano menilai bahwa ada sesuatu yang aneh atas kasus kelangkaan elpiji. "Saya meyakini bahwa tipisnya ketersedian elpiji  hanya terjadi pada titik-titik tertentu dari  pangkalan-pangkalan dan pengecer elpiji saja. Sementara di masyarakat, elpiji pada tabung mereka belum terpakai habis," katanya.

"Sangat mungkin sekali bahwa beberapa pangkalan dan pengecer elpiji berusaha memperbesar stock elpiji mereka dan juga diantaranya mereka akan persiapkan untuk disalurkan ke konsumen non rumah tangga dan non usaha mikro perorangan. Padahal sesuai Perpres 104 tahun 2007 maupun Permen esdm nomor 021 tahun 2007 itu dilarang," kata dia lagi.

Terkait harga beli elpiji 3kg yang rata-rata di atas HET yang ditetapkan Pemerintah, Sofyano Zakaria mendesak Pemerintah, Kementerian ESDM  dan DPR, agar pihak Kementerian Dalam Negeri segera memerintahkan Pemerintah Daerah melakukan kewenangannya untuk menetapkan, membina dan mengawasi Pangkalan Pangkalan dan sub sub pangkalan elpiji. Keberadaan pangkalan dan sub pangkalan elpiji harus "terdaftar" di Pemda dan harus dekat dengan kediaman masyarakat di sekitarnya. Sehingga mereka bisa mudah membeli eliji tanpa perantara pedagang lain.

"Jika di setiap RW (Rukun Warga) terdapat minimal 1 Pangkalan  dan disetiap RT (Rukun Tetangga) terdapat minimal 2 sub pangkalan, maka harga beli masyarakat bisa sesuai dengan HET yang berlaku," tandasnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya