Berita

fadel muhammad

Berstatus Tersangka, Fadel Muhammad Tetap Tenang

JUMAT, 08 JUNI 2012 | 13:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad tetap tenang meski saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dana Pembengkakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo 2001.

"Saya menghadapi dengan tenang dan berani karena saya merasa tak bersalah atas kasus ini," kata Fadel di Gedung Graha Anugerah, Pancoran, Jakarta, Jumat (8/6).

Kasus ini kembali menyeruak menyusul putusan Pengadilan Gorontalo yang memerintahkan kejaksaan untuk membuka kembali kasus tersebut. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sudah menerbitkan Surat Perintah Penghetian Penyidikan (SP3) atas kasus tersebut.

"Memang ini masalahnya tidak ada. Saya tidak tau motif politik seperti apa," ujarnya.

Kendati bersikap tenang, Fadel mengaku bisnisnya sempat terganggu dengan dibukanya lagi kasus tersebut. Diketahui Fadel, sejak berhenti menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan fokus menggeluti salah satu bisnisnya di bidang properti.

"Sebagai pengusaha ada konsekuensi. Bank-bank semua bikin surat sama saya, dampaknya ada dan saya sudah menjelaskan melalui surat kepada mereka,"akunya.

Kasus ini bermula dari keputusan bersama antara Fadel dengan Ketua DPRD Gorontalo Amir Piola Isa. Keputusan itu menyatakan SILPA anggaran Gorontalo 2001 sebesar Rp 5,4 miliar dibagikan kepada 45 anggota DPRD Gorontalo. Padahal uang itu seharusnya dikembalikan ke kas negara. Amir Piola telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya