Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Pengawasan Letoy, BI Masuk Lembaga Korup

Banyak Rekening Gendut Yang Belum Terpantau
JUMAT, 08 JUNI 2012 | 08:20 WIB

RMOL.Kalangan LSM dan ekonom bereaksi keras atas penilaian BI sebagai salah satu lembaga terkorup. Diperlukan reformasi birokrasi di institusi penjaga gawang stabilitas moneter ini.

Koordinator Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi menyatakan, mun­culnya berbagai kasus ko­rupsi di Bank Indonesia (BI) ka­re­na sistem kerja dan pengawasan di lembaga itu letoy alias lemah.

Ironisnya, program gaji tinggi yang diberikan ke pegawai BI terbukti belum ampuh me­ning­­katkan kinerja Bank Sentral. Dia melanjutkan, fakta juga menye­butkan bahwa BI seolah tak ber­daya menghadapi berbagai per­soalan perbankan di tanah air.

“Sebagai Bank Sentral, BI ha­rus mengetahui setiap transaksi men­curigakan yang terjadi di bank lain­nya. Tapi mereka malah tutup mata dan sengaja mem­biar­kan transaksi itu berlanjut. Mi­salnya kasus Bank Cen­tury yang juga melibatkan BI. Kenapa BI tidak bertindak saat mengetahui ada bailout untuk Bank Century? Itu karena BI juga terlibat,” kata Ucok di Ja­karta, kemarin, me­nanggapi hasil survei Soegeng Sarjadi Syndi­cate (SSS) yang me­nempatkan BI sebagai lembaga korup peringkat ke delapan.

Ditegaskan Ucok, BI juga be­lum becus mengawasi setiap tran­saksi mencurigakan yang dilaku­kan sejumlah bank yang ber­naung di bawah pengawasannya.

“Banyak rekening liar milik satu orang sengaja dibiarkan. Be­lum lagi rekening gendut milik peja­bat dari hasil korupsi yang ti­dak bisa diblokir. Atau banyak­nya ka­sus pencucian uang dari ne­gara lain dan dari para korup­tor. Bah­kan uang korupsi hasil pengali­han dari rekening ke re­kening pe­jabat juga tidak pernah diketahui oleh BI meskipun me­reka sebe­nar­nya sangat menge­tahui hal itu,” papar Ucok.

Hasil survei SSS mengungkap­kan, DPR dinobatkan sebagai lembaga terkorup oleh 47 persen dari 2.192 responden. Survei ini di­lakukan di 163 kabupaten kota di 33 provinsi. Di ba­wah DPR, ada kantor pajak yang dinilai 21,4 paling korup. Urutan  ketiga, Kepolisian yang dipilih oleh 11,3 persen responden.

“Partai politik juga dianggap korup oleh 3,9 persen responden, Kejaksaan Agung sebesar 3,6 per­sen, layanan birokrasi, sebesar 3,1 persen. Di sisi lain lembaga Kehakiman juga dianggap korup oleh 2,6 persen, BI se­besar 1, 2 persen dan MK 1 persen,” kata Koordinator SSS, Muhammad Dahlan di Jakarta, Rabu (6/6).

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), ada sekitar 10 pejabat teras BI yang per­nah tersangkut skandal ko­rupsi. Antara lain bekas Deputi Gubernur Senior BI Miranda  Goel­­tom, bekas Gubernur BI Syahril Sabirin, bekas Direktur BI Heru Supraptomo,bekas Di­rek­tur BI Paul Sutopo dan bekas Direktur BI Hendro Budiyanto.

Kemu­dian, pada tahun 2009, bekas Gu­bernur BI Burhanuddin Abdullah juga tersangkut kasus korupsi. Ada juga bekas Deputi Gubernur BI Aulia Pohan, bekas Deputi Gubernur BI Maman Soemantri, bekas Deputi Gu­ber­nur BI Bun­bunan Hutapea, be­kas Deputi Gu­bernur BI Aslim Tadjuddin. Juga bekas Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong serta bekas Ke­pala Biro BI Rusli Si­man­juntak.

Pengamat eko­nomi Aviliani mengemukakan  SDM di BI ke­rap dipengaruhi oleh kebijakan politik dan ikut bermainnya para pengusaha yang ingin agar BI membela kepen­tingan mereka dalam persaingan antar bank.  

“BI juga sangat di­pengaruhi oleh orang-orang poli­tik. Pada­hal, SDM BI itu sangat profesio­nal dalam bekerja. Tapi kepro­fe­sionalan mereka kadang tak ber­daya meng­hadapi tekanan poli­tik,” tan­dasnya. DPR tahun ini me­nyetujui anggaran oper­asio­nal Rp 5,23 triliun dan ang­garan pene­rimaan operasio­nal Rp 27,37 triliun.

Dalam berbagai kesempatan, Ke­pala Biro Humas Bank Indo­nesia Difi A Johansyah  mengaku sudah melakukan penyelidikan internal terkait laporan adanya du­gaan ali­ran dana dari bekas pe­milik Bank Century, Robert Tantular ke­pada Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Di Rapat Dewan Gubernur, kata Difi, Budi Mulya mengaku aliran dana itu dila­ku­kan dalam hubungan pri­badi. Ti­dak ada hu­bungan­nya dengan Fa­silitas Penda­naan Jangka Pen­dek (FPJP). [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya