Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Transfer Dana Bagi Hasil ke Daerah Tidak Transparan

Tak Ada Penjelasan Dari Menkeu
JUMAT, 08 JUNI 2012 | 08:12 WIB

RMOL.Pantas perkembangan eko­nomi di daerah sulit berkembang. Dalam rapat dengan Badan Ang­ga­ran (Banggar) DPR, ke­marin, Asosiasi Pemerintahan dan Ka­bupaten Indonesia (APKASI) me­ngeluhkan lambannya transfer dana dari pusat ke daearah.

Kon­disi ini berdampak pada terbeng­kalainya proses infra­struktur se­perti jalan, jembatan atau pela­buhan. Hal ini sekaligus juga mempengaruhi minat in­vestor untuk menanamkan inves­tasi di daerah tersebut.

“Hampir semua jenis transfer dana pusat ke daerah menghadapi masalah yang menyulitkan dae­rah, setidaknya Apkasi meng­in­ven­tarisir ada 21 masalah da­lam proses transfer dana pusat ke dae­rah,” ungkap Ketua Umum Ap­kasi Isran Noor saat Rapat De­ngar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Isran memaparkan, kompleks­nya proses transfer dana dari Pe­me­rintah Pusat ke Pemerintah Daerah terutama yang berbentuk seperti DBH SDA (Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam), DAK (Dana Alokasi Khusus), DAU (Da­na Anggaran Umum), Dana Penyesuaian, Dana Insentif Dae­rah (DID) dan Dana Perce­patan Pembangunan Infrastruktur Dae­rah (DPPID), membuat pro­ses pem­bangunan di daerah men­jadi tidak optimal.

“Sementara pada saat yang sa­ma, daerah se­bagai pelaksana oto­nomi justru sering dianggap belum mampu mengelola dana transfer dari peme­rintah pusat,” ujar Bu­pati Kutai Timur ini.

Dia mencontohkan, transfer da­na bagi hasil sumber daya alam misalnya, tidak ada transparansi dari pemerintah pusat/Kemente­rian Keuangan jumlah yang di­terima dan yang harus dibagi ke Pemerintah Daerah. Setiap tahun, keluh dia, Pemda hanya mene­ri­ma sejumlah dana tanpa penje­lasan. Bahkan, proses transfer da­na ke daerah kerap menyalahi Pera­turan Menteri Keuangan.

Selain dana bagi hasil, proses transfer dana alokasi umum juga tidak transparan.

Dijelaskan, dana yang se­dianya diperun­tukkan bagi dae­rah, tidak bisa ditransfer begitu saja, karena ada­nya kewajiban lain dari dana trans­fer tertentu (DAK), PNPM dan lain-lain supaya daerah me­nye­diakan dana pen­dam­ping.

“Dana pendamping itu sangat mem­bebani daerah. Ka­rena itu, kami mengusulkan supaya dana pen­damping ditiadakan atau di­kon­versi ke DAK,” kata Isran.

Mendengar keluhan para ke­pala daerah ini, pimpinan rapat Melchias Markus Mekeng ber­janji akan meneruskan saran dan solusi permasalahan Apkasi pa­da Rapat Panitia Kerja di ha­dapan Menteri Keuangan.

Sebelumnya, Menteri Keuang­an Agus Martowardojo menilai, kebijakan desentralisasi fiskal di­nilai kurang efektif di bebe­rapa daerah selama satu dasa­warsa ter­akhir. Menurutnya, un­tuk bebe­rapa daerah, se­per­ti Pa­pua, Papua Ba­rat dan Aceh, realisasi transfer daerah be­lum optimal. Kurang optimalnya da­na transfer daerah karena pe­me­rintah daerah tidak memiliki pe­rencanaan anggaran yang baik.

Dirjen Perimbangan Keuangan Marwanto Harjowiryono me­nam­­bahkan, dana transfer dae­rah se­lama 10 tahun mencapai  Rp 1.200 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya