Berita

ilustrasi

Batasi Kepemilikan Mayoritas Bank Berdampak Negatif pada Penguatan Modal

RABU, 06 JUNI 2012 | 13:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Rencana Bank Indonesia membatasi kepemilikan mayoritas di bank dinilai akan berdampak pada kurangnya fleksibilitas bagi bank dalam memperkuat permodalan.

Salah seorang pengamat ekonomi yang juga Koordinator Komunitas Ayo Selamatkan Indonesia (Save Indonesia Community), Budi Purnomo, mengatakan, pembatasan kepemilikan mayoritas dapat mengurangi fleksibilitas bagi bank yang hendak memperkuat permodalan dengan cara menerbitkan saham baru (rights issue).

"Katakanlah, Bank Mega ingin meningkatkan modal dengan rights issue. Kalau sebagian besar pemegang saham lain tidak bersedia ikut dalam rights issue, sementara pemilik hanya dapat mengambil porsi yang diizinkan agar jumlah sahamnya tidak meningkat, kemungkinan jumlah atau harga rights issue-nya dikurangi. Berarti Bank Mega harus mencari alternatif lain untuk perkuat modalnya," ujarnya dalam keterangan pers tertulis yang dikirimkan hari ini (Rabu, 6/6).


Pilihannya, tentu memperkuat Tier 2 (modal yang disetorkan pada bank dalam bentuk equitas). Misalnya, menerbitkan sub-debt dan seterusnya. Tapi, Tier-2 juga memiliki batasan tertentu, tidak boleh lebih besar dari modal inti (Tier-1).

"Karena itu, aturan pembatasan kepemilikan saham ini harus disertai dengan fleksibilitas di aturan lainnya. Kalau tidak, bank tidak memiliki fleksibilitas untuk berkembang," ujar Budi yang pernah pernah menjadi penasehat Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) itu.

Sementara itu, Direktur Biro Riset Infobank, Eko B Supriyanto, mengingatkan dampak pembatasan kepemilikan terhadap pasar saham bank. Dia mencatat terdapat 92 bank yang kepemilikan mayoritasnya 40 persen atau lebih, dengan jumlah modal sekitar Rp 358 trilliun.

"Tidak mudah menjual saham dari 92 bank yang terkena aturan kepemilikan baru ini. Selain itu, akan mempengaruhi harga di pasar, yang sudah pasti akan turun karena over-supply saham bank," ujar Eko baru-baru ini. Karena itu dia menyarankan agar masa transisi pemenuhan batas kepemilikan saham tersebut lebih panjang. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya