Berita

ilustrasi

Batasi Kepemilikan Mayoritas Bank Berdampak Negatif pada Penguatan Modal

RABU, 06 JUNI 2012 | 13:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Rencana Bank Indonesia membatasi kepemilikan mayoritas di bank dinilai akan berdampak pada kurangnya fleksibilitas bagi bank dalam memperkuat permodalan.

Salah seorang pengamat ekonomi yang juga Koordinator Komunitas Ayo Selamatkan Indonesia (Save Indonesia Community), Budi Purnomo, mengatakan, pembatasan kepemilikan mayoritas dapat mengurangi fleksibilitas bagi bank yang hendak memperkuat permodalan dengan cara menerbitkan saham baru (rights issue).

"Katakanlah, Bank Mega ingin meningkatkan modal dengan rights issue. Kalau sebagian besar pemegang saham lain tidak bersedia ikut dalam rights issue, sementara pemilik hanya dapat mengambil porsi yang diizinkan agar jumlah sahamnya tidak meningkat, kemungkinan jumlah atau harga rights issue-nya dikurangi. Berarti Bank Mega harus mencari alternatif lain untuk perkuat modalnya," ujarnya dalam keterangan pers tertulis yang dikirimkan hari ini (Rabu, 6/6).


Pilihannya, tentu memperkuat Tier 2 (modal yang disetorkan pada bank dalam bentuk equitas). Misalnya, menerbitkan sub-debt dan seterusnya. Tapi, Tier-2 juga memiliki batasan tertentu, tidak boleh lebih besar dari modal inti (Tier-1).

"Karena itu, aturan pembatasan kepemilikan saham ini harus disertai dengan fleksibilitas di aturan lainnya. Kalau tidak, bank tidak memiliki fleksibilitas untuk berkembang," ujar Budi yang pernah pernah menjadi penasehat Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) itu.

Sementara itu, Direktur Biro Riset Infobank, Eko B Supriyanto, mengingatkan dampak pembatasan kepemilikan terhadap pasar saham bank. Dia mencatat terdapat 92 bank yang kepemilikan mayoritasnya 40 persen atau lebih, dengan jumlah modal sekitar Rp 358 trilliun.

"Tidak mudah menjual saham dari 92 bank yang terkena aturan kepemilikan baru ini. Selain itu, akan mempengaruhi harga di pasar, yang sudah pasti akan turun karena over-supply saham bank," ujar Eko baru-baru ini. Karena itu dia menyarankan agar masa transisi pemenuhan batas kepemilikan saham tersebut lebih panjang. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya