Berita

saleh daulay/ist

Posisi Wamen Tidak Jelas!

SELASA, 05 JUNI 2012 | 18:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Meski Mahkamah Konstitusi memutuskan keberadaan wakil menteri tidak bertentangan dengan konstitusi, namun keputusan tersebut masih belum melegakan.
Pasalnya, posisi wamen kelihatannya tetap tidak jelas. Banyak persoalan yang perlu dituntaskan terkait posisi tersebut.

"Posisi wamen di sebuah instansi pemerintah kan tidak jelas. Wewenangnya tidak jelas. Anggarannya tidak jelas. Tugas utamanya tidak jelas, dan lain-lain," ujar pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saleh Daulay, kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 5/6).

Soal wewenang, lanjut Saleh, wamen kelihatannya tidak punya otoritas apa-apa. Bisa jadi, kehadiran wamen bisa membuat para dirjen merasa tidak nyaman. Mereka merasa bahwa memiliki otoritas lebih tinggi dari wamen.

"Bisa saja seorang sekjend atau dirjen mengatakan bahwa posisinya lebih kuat dibandingkan wamen. Untuk menjadi sekjend atau dirjen, kan ada banyak tahapan yang harus dilalui, termasuk baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Nah, wamen ini kan ujug-ujug diangkat tanpa ada tahapan-tahapan itu", imbuh Saleh.

Selain itu, anggaran operasional wamen juga kelihatannya tidak jelas. Sampai saat ini, pemerintah belum pernah menjelaskan secara resmi alokasi anggaran untuk wamen. Jangan-jangan, selama ini anggaran wamen diambil dari alokasi lain. Kalau itu terjadi, tambah Saleh, dikhawatirkan ada penyalahgunaan penggunaan anggaran. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya