Berita

ilustrasi, Pekerja Anak

Bisnis

Menakertrans Targetkan Tarik 2.070 Pekerja Anak

SELASA, 05 JUNI 2012 | 09:27 WIB

RMOL. Kementerian Tenaga Ker­ja dan Transmigrasi (Keme­na­kertrans) menargetkan pe­­narikan pekerja anak sebanyak 2.070 orang di 14 kabupaten/ko­ta di Provinsi Jawa Barat.

Aksi ini guna mewujudkan Pe­narikan Pe­kerja Anak (PPA) dan Pro­g­ram Keluarga Harapan (PKH) yang diarahkan bagi anak be­kerja dan putus sekolah dari Rumah Tang­ga Sangat Miskin (RTSM).

“Sebanyak 2.070 pekerja anak itu bagian dari target 10.750 pekerja anak di 21 Pro­vinsi di Indonesia tahun ini,” ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menaker­trans) Muhaimin Iskandar, kemarin.

Keberadaan pekerja anak, lanjut Muhaimin, merupakan masalah serius karena me­ngancam para tunas bangsa, kua­­litas hidup anak serta hak-hak masa depan pekerja anak itu sendiri. Pemerintah serius menangani masalah ini dengan memberikan bantuan paket per­alatan bantuan sekolah ke­pada pekerja anak yang ber­ha­sil di­tarik ke bangku sekolah.

Menurutnya, penerima man­faat bantuan peralatan sekolah ba­gi 2.070 pekerja anak yang ber­hasil ditarik selain kembali ke bangku sekolah, juga ada di an­tara mereka belajar di lem­baga lain­nya, seperti pondok pesantren.

“Untuk mempercepat proses penarikan pekerja anak tersebut, dibutuhkan sinergitas dengan pemerintah daerah (pemda) dan berbagai pihak terkait sehingga pekerja anak tersebut dapat kembali ke bangku sekolah,” terang menteri dari PKB ini.

Dengan sinergitas tersebut, kata dia, dinas yang membi­da­ngi sosial harus dapat mem­be­rikan data yang valid tentang anak usai 6-18 tahun yang be­kerja. Hal itu dibutuhkan untuk meng-update data pekerja anak di setiap kabupaten/kota agar bisa dilakukan langkah-langkah un­tuk menanggulanginya.

“Dinas terkait membidangi pendidikan akan berperan da­lam memfasilitasi para bekas pekerja anak ini kembali ke du­nia pendidikan baik formal maupun informal, “ katanya.

Saat ini, program nasional penanggulangan pekerja anak dilaksanakan untuk menja­lankan amanat Keputusan Pre­siden No. 59 tahun 2002 ten­tang Rencana Aksi Nasional Peng­hapusan Bentuk-bentuk Pe­kerjaan Terburuk Anak. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya