PT Hyundai Motor Corporation (HMC)
PT Hyundai Motor Corporation (HMC)
RMOL.Terkait pemutusan sepihak PT Hyundai Motor Corporation (HMC) Korea terhadap PT KoÂrinÂdo Heavy Industry (KHI) yang membuat ribuan truk dan bus HyunÂdai terancam nggak berÂopeÂrasi, mendapat perhatian dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Menurut Ketua KNKT TaÂtang Kurniadi pemerintah seÂbagai regulator harus segera tuÂrun tangan menyelesaikan maÂsalah ini. Pasalnya, pengÂhenÂtian paÂsoÂkan suku cadang (spaÂre part) yang dipergunakan unÂtuk angÂkuÂtan umum atau angÂkutan massal bisa meningÂkatÂkan potensi keÂcelakaan. Sebab, pemilik kendaraan akan melaÂkukan berbagai upaya agar truk atau busnya tetap bisa beropeÂrasi. Misalnya, dengan melakuÂkan kanibalisme suku cadang.
“Pemerintah harus mencegah terjadinya kecelakaan karena suÂku cadang yang dipergunakan tidak sesuai dengan spesifikasi. KNKT hanya bisa mengingatÂkan pemerintah, karena kami baru bisa bekerja aktif setelah terjadi kecelakaan,†ujar TaÂtang.
Menurut Tatang, jika HMC KoÂrea dan KHI tidak juga meÂneÂmukan kesepakatan, pemeÂrinÂtah harus segera berinisiatif mengÂatasi masalah tersebut.
“Karena ini menyangkut keseÂlaÂmatan banyak orang, maka dibutuhkan keseriusan dari seÂmua pihak yang terlibat,†cetus Tatang.
Direktur KHI Seo Jeung Sik meÂnyatakan, HMC tetap meÂmiÂliki kewajiban untuk meÂmasok suku cadang bagi KHI karena Technical License AgreeÂment masih berlaku, meskipun DistriÂbutorship Agreement dan Supply Agreement dinyatakan telah berÂakhir. KHI, menurut Seo, sangat meÂnyesalkan tindakan pemutusÂan sepihak oleh Hyundai.
“Padahal sejak ditekennya perÂjanjian kerja sama pada 16 Juni 2006, kami teÂlah berupaya meÂmeÂnuhi kewaÂjibanÂnya untuk menÂjual produk kendaraan niaga Hyundai baik truk maupun bus,†ujar Seo.
Selain berupaya menjual proÂduk kendaraan niaga, KHI beruÂpaya meningkatkan pelayanan terhadap konsumennya, meskiÂpun pihak HMC seringkali jusÂtru menjadi penyebab atas keÂrugian yang diderita oleh konÂsumen.
Pengamat otomotif Suhari Sargo meminta pemerintah seÂgera menyelesaikan masalah ini supaya ribuan truk dan bus bisa kembali beroperasi.
“Pemerintah harus bisa meÂlindungi industri yang dianggap penting dalam menopang keÂhiÂdupan ekonomi negaranya terÂmasuk otomotif,†tegas Suhari.
Seperti diketahui, pada Selasa (8/9) 2010 HMC memutus seÂpihak kontrak Supply Agreement dengan pihak PT Korindo Heavy Industry (KHI), kemudian disuÂsul dengan surat HMC pada 6 Oktober 2010 tentang pembeÂritahuan tidak diperpanÂjangÂnya Distributorship AgreeÂment.
Tidak cukup hanya mengakhiri perjanjian secara sepihak selama 9 bulan, terhitung sejak tanggal berakhirnya perjanjian (berdaÂsarÂkan klaim sepihak HMC yang jatuh pada tanggal 15 Juni 2011), HMC juga menolak untuk meÂmasok suku cadang bagi kendaÂraan niaga yang dirakit dan dijual dalam bentuk completely knock down (CKD) alias terurai oleh KHI di Indonesia. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23