Berita

PT Hyundai Motor Corporation (HMC)

Otomotif

Hyundai Talak KHI, Potensi Kecelakaan Makin Tinggi

SENIN, 04 JUNI 2012 | 08:07 WIB

RMOL.Terkait pemutusan sepihak PT Hyundai Motor Corporation (HMC) Korea terhadap PT Ko­rin­do Heavy Industry (KHI) yang membuat ribuan truk dan bus Hyun­dai terancam nggak ber­ope­rasi, mendapat perhatian dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Menurut Ketua KNKT Ta­tang Kurniadi pemerintah se­bagai regulator harus segera tu­run tangan menyelesaikan ma­salah ini. Pasalnya, peng­hen­tian pa­so­kan suku cadang (spa­re part) yang dipergunakan un­tuk ang­ku­tan umum atau ang­kutan massal bisa mening­kat­kan potensi ke­celakaan. Sebab, pemilik kendaraan akan mela­kukan berbagai upaya agar truk atau busnya tetap bisa berope­rasi. Misalnya, dengan melaku­kan kanibalisme suku cadang.

“Pemerintah harus mencegah terjadinya kecelakaan karena su­ku cadang yang dipergunakan tidak sesuai dengan spesifikasi. KNKT  hanya bisa mengingat­kan pemerintah, karena kami baru bisa bekerja aktif setelah terjadi kecelakaan,” ujar Ta­tang.

Menurut Tatang, jika HMC Ko­rea dan KHI tidak juga me­ne­mukan kesepakatan, peme­rin­tah harus segera berinisiatif meng­atasi masalah tersebut.

“Karena ini menyangkut kese­la­matan banyak orang, maka dibutuhkan keseriusan dari se­mua pihak yang terlibat,” cetus Tatang.

Direktur KHI Seo Jeung Sik me­nyatakan, HMC tetap me­mi­liki kewajiban untuk me­masok suku cadang bagi KHI karena Technical License Agree­ment masih berlaku, meskipun Distri­butorship Agreement dan Supply Agreement dinyatakan telah ber­akhir. KHI, menurut Seo, sangat me­nyesalkan tindakan pemutus­an sepihak oleh Hyundai.

“Padahal sejak ditekennya per­janjian kerja sama pada 16 Juni 2006, kami te­lah berupaya me­me­nuhi kewa­jiban­nya untuk men­jual produk kendaraan niaga Hyundai baik truk maupun bus,” ujar Seo.

Selain berupaya menjual pro­duk kendaraan niaga, KHI beru­paya meningkatkan pelayanan terhadap konsumennya, meski­pun pihak HMC seringkali jus­tru menjadi penyebab atas ke­rugian yang diderita oleh kon­sumen.

Pengamat otomotif Suhari Sargo meminta pemerintah se­gera menyelesaikan masalah ini supaya ribuan truk dan bus bisa kembali beroperasi.

“Pemerintah harus bisa me­lindungi industri yang dianggap penting dalam menopang ke­hi­dupan ekonomi negaranya ter­masuk otomotif,” tegas Suhari.

Seperti diketahui, pada Selasa (8/9) 2010 HMC memutus se­pihak  kontrak Supply Agreement dengan pihak PT Korindo Heavy Industry (KHI), kemudian disu­sul dengan surat HMC pada 6 Oktober 2010 tentang pembe­ritahuan tidak diperpan­jang­nya Distributorship Agree­ment.

Tidak cukup hanya mengakhiri perjanjian secara sepihak selama 9 bulan, terhitung sejak tanggal berakhirnya perjanjian (berda­sar­kan klaim sepihak HMC yang jatuh pada tanggal 15 Juni 2011), HMC juga menolak untuk me­masok suku cadang bagi kenda­raan niaga yang dirakit dan dijual dalam bentuk completely knock down (CKD) alias terurai oleh KHI di Indonesia. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya