Berita

ilustrasi, tambang

Bisnis

DPR Ancam Bentuk Panja Khusus Pajak Tambang Migas & Minerba

KPK Kirim Surat Soal Kebocoran Penerimaan Negara Sektor Pertambangan
SENIN, 04 JUNI 2012 | 08:04 WIB

RMOL.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat kepada DPR perihal penerimaan negara dari sektor pertambangan yang belum maksimal.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengaku, pihaknya menerima surat dari KPK soal penerimaan negara sektor tambang. Menurutnya, KPK menilai penerimaan negara dari sektor pertambangan masih banyak kebocoran.

“Intinya, KPK menyebutkan penerimaan negara dari pajak pertambangan masih bisa di­tingkatkan lagi,” katanya kepada Rakyat Merdeka.

Berdasarkan basis data Di­rektorat Jenderal (Ditjen) Pajak, terdapat sekitar 5.800 perusaha­an tambang yang terdaftar se­bagai Wajib Pajak (WP). Ke­men­terian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meng­ung­kapkan, ada 6.000 izin tam­bang yang tum­pang tindih.

Ditjen Pajak juga menar­get­kan penerimaan pajak dari sek­tor pertambangan tahun ini Rp 80 triliun dan penerimaan pajak dari sektor migas Rp 64 triliun  setahun.

Total target penerimaan pajak di sektor pertambangan dan mi­gas sebesar Rp 144 triliun itu un­tuk menunjang agar terca­painya total target penerimaan pajak dalam negeri, yang dipatok da­lam APBN-P 2012 sebesar Rp 968,29 triliun.

Harry mengaku, kinerja pe­me­rintah dalam mengumpulkan ‘pundi-pundi’ dari sektor sumber daya’alam itu juga belum mak­simal. Menurutnya, jika Ditjen Pajak kesulitan memperoleh da­ta-data pajak dari perusahaan tambang, seharusnya berani mem­berikan sanksi.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini menyatakan, jika pemerintah masih lemah dalam melakukan itu, Komisi XI DPR akan mem­bentuk panja khusus penerimaan negara dari pajak pertambangan baik migas maupun mineral dan batubara (minerba).

Menanggapi itu, pengamat eko­nomi Drajad Wibowo menga­takan, saat ini penerimaan negara dari sektor pertambangan me­mang belum maksimal. Kendala utamanya karena pemerintah ke­sulitan mendapatkan jumlah pe­rusahaan dan produksinya.

Menurut Drajad, dengan ti­dak adanya data produksi itu pe­me­rintah kesulitan untuk me­me­nen­tukan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak peng­hasilan (PPh).

“Sekarang perizinan didele­ga­sikan ke daerah, sehingga banyak yang tumpang tindih dan pusat pun kehilangan track re­cord-nya,” ujar Drajad kepada Rakyat Merdeka.

Dia mendesak pemerintah ja­ngan hanya menunggu data per­tambangan dari pemda. Me­nu­rutnya, Ditjen Pajak harus terjun langsung ke daerah-daerah pusat tambang. Apalagi saat ini banyak tambang-tambang yang dipecah menjadi kecil-kecil untuk meng­hindari pajak, pa­dahal itu bagian dari perusahaan besar.

“Kalau mereka kesulitan men­data, bagaimana mereka bisa men­data output-nya. Berapa ba­tubara yang keluar dan berapa kalorinya. Tidak adanya data itu juga berdampak pada sulitnya pe­nerapan bea keluar (BK) hasil per­tambangan. Bea keluar bisa akurat jika data produksinya ada,” tandasnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mene­gas­kan, pihaknya terus membenahi pembayaran royalti dan pajak penghasilan dari pemegang Izin Usaha Penambangan (IUP).

Menurut Agus, saat ini pihak­nya menunggu laporan dari pem­da soal kegiatan pertambangan di daerahnya. Menurutnya, 520 pem­da berkewajiban melaporkan sesuai peraturan.

Setidaknya terdapat 10 ribu IUP yang sebagian besar tidak mematuhi kewajibannya pada negara. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perda­gangan dan Kementerian Ke­uangan tengah melakukan pem­benahan data.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengaku ke­su­litan menjaring perusahaan tam­bang untuk membayar pajak. Pasalnya, banyak perusahaan-pe­­rusahaan tambang tersebut yang tidak mendaftarkan peru­saha­annya sehingga tidak mem­bayar pajak. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya