Berita

Alex-Nono

Nusantara

Pengusaha Tionghoa Dukung Alex-Nono

MINGGU, 03 JUNI 2012 | 15:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pengusaha Tionghoa di kawasan Pecinan Jakarta menaruh harapan kepada pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono untuk mengatasi persoalan banjir dan keamanan jika terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

"Kami sebagai pengusaha dirugikan dengan adanya banjir. Kalau banjir, saya mau dagang sama siapa?" tanya salah seorang perwakilan pengusaha Tionghoa, Tan Po Lian, saat bertemu Nono Sampono dalam coffee morning, di Dunkin Donuts Hayam Wuruk, Jakarta, seperti dilansir JPNN.

Pemilik waralaba Dunkin Donuts ini menyatakan, dirinya sependapat dalam pemikiran dengan pasangan Alex-Nono yang mau menuntaskan masalah banjir dalam waktu tiga tahun sejak terpilih dan memberikan jaminan keamanan dalam waktu satu tahun sejak dipilih.

"Ide Pak Nono dengan saya punya pemikiran satu jalan. Saya berharap, jika terpilih nanti prinsipnya cuma satu, apa yang dijanjikan, dijalankan," ujarnya.

Menurut Po Lian, pemenuhan janji-janji itu sangat penting bagi pengusaha Tionghoa. "Kami tidak mau seperti (gubernur) yang lalu. Cuma janji aja, sampai akhir periodenya, satu pun tidak ada yang dilaksanakan. Contohnya yang lalu, masalah sekolah, kesehatan, dan banjir. Jangan udah banjir baru turun banjir-banjiran. Setelah banjir selesai tidak ada yang dikerjakan. Itu masa-masa lalu seperti itu. Itu yang kami tidak inginkan," bebernya.

Bagi Po Lian, pengusaha Tionghoa akan mendukung calon yang memiliki visi yang baik untuk kemajuan Jakarta. "Pokoknya apa yang dipikirkan sejalan sama kami, baik dengan pengusaha maupun masyarakat," ucapnya.

Po Lian juga berharap, jika nanti Alex-Nono terpilih, masalah perizinan juga harus dibenahi. Selama ini, berbelit-belitnya birokrasi dalam perizinan membuat pengusaha kesulitan. "Perizinan masih tumpang tindih saja. Contohnya salah satu menurut pemikiran saya saja, kalau kami punya lahan, kami bikin IMB, di sana sudah dijelaskan peruntukannya. Untuk mal kah, rumah kah, atau apapun, sudah jelas. Kenapa kalau udah selesai mesti ada IPB (izin penggunaan bangunan). Lalu buat apa izin yang sudah dibuat tadi. Sedangkan di IMB dah jelas disebutkan yang dibangun itu untuk apa. Kenapa mesti ada dua izin," paparnya.

"Tidak hanya itu. Satu lagi, kami sudah mengurus izin usaha, terus kami disuruh bikin lagi izin daftar usaha. Buat apa? Kan sudah ada izin usaha. Saya rasa itu kan nggak perlu," tegasnya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya