Berita

Kalau Masih Ngotot, Hatta Rajasa Cs Ditantang Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum

MINGGU, 03 JUNI 2012 | 13:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Sebagai pemilik gedung yang beralamat di Jalan Warung Buncit Raya 17 Jakarta Selatan,  Soetrisno Bachir berhak mewakafkannya ke Muhammadiyah. Muhammadiyah pun tidak tahu kalau sebelumnya gedung itu pernah dihibahkan ke PAN atau tidak.

"Itu (keputusan mewakafkan) kan hak prerogatif Mas Tris sebagai pemilik. Saya tidak tahu apakah memang Mas Tris pernah memberikan ke PAN atau tidak," jelas Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah Syafruddin Anhar kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 3/6).

Meski begitu, Syafruddin mengaku sudah membaca dokumen dan surat-surat terkait dengan status gedung yang dijadikan sebagai kantor PAN tersebut. Dalam surat itu disebutkan, bahwa PAN hanya meminjam. "(Itu hanya) perjanjian pinjam-pakai yang habis tanggal 24 April 2010," ungkapnya.

Tapi, kalau Hatta Rajasa Cs masih ngotot mengklaim bahwa gedung tersebut sudah dihibahkan Soetrino Bachir, Syafruddin menenatang agar polemik status kepemilikan gedung itu diselesaikan lewat jalur hukum.

"Kalau memang itu milik PAN, ya silakanlah pakai jalur hukum. Tapi nggak enaklah, masak PAN mau ribut dengan Muhammadiyah pakai proses hukum. Baik-baiklah, silaturrahim, (diselesaikan secara) keleluargaan gitu," demikian Syafruddin.

Sebelumnya, Ketua DPP PAN Asman Abnur menegaskan, bahwa gedung itu sudah dihibahkan SB ke PAN.

Meski begitu, seperti dikutip dari JPNN, PAN tidak mau berpolemik dengan Muhammadiyah. Asman mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Sekjen dan sejumlah ketua PP Muhammadiyah. Mereka juga secepatnya akan membicarakan itu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

"Ketika suatu aset diberikan kepada dua orang, perlu dicari solusinya. Insya Allah, pasti ada," ujar Asman. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya