Berita

Kalau Masih Ngotot, Hatta Rajasa Cs Ditantang Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum

MINGGU, 03 JUNI 2012 | 13:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Sebagai pemilik gedung yang beralamat di Jalan Warung Buncit Raya 17 Jakarta Selatan,  Soetrisno Bachir berhak mewakafkannya ke Muhammadiyah. Muhammadiyah pun tidak tahu kalau sebelumnya gedung itu pernah dihibahkan ke PAN atau tidak.

"Itu (keputusan mewakafkan) kan hak prerogatif Mas Tris sebagai pemilik. Saya tidak tahu apakah memang Mas Tris pernah memberikan ke PAN atau tidak," jelas Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah Syafruddin Anhar kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 3/6).

Meski begitu, Syafruddin mengaku sudah membaca dokumen dan surat-surat terkait dengan status gedung yang dijadikan sebagai kantor PAN tersebut. Dalam surat itu disebutkan, bahwa PAN hanya meminjam. "(Itu hanya) perjanjian pinjam-pakai yang habis tanggal 24 April 2010," ungkapnya.

Tapi, kalau Hatta Rajasa Cs masih ngotot mengklaim bahwa gedung tersebut sudah dihibahkan Soetrino Bachir, Syafruddin menenatang agar polemik status kepemilikan gedung itu diselesaikan lewat jalur hukum.

"Kalau memang itu milik PAN, ya silakanlah pakai jalur hukum. Tapi nggak enaklah, masak PAN mau ribut dengan Muhammadiyah pakai proses hukum. Baik-baiklah, silaturrahim, (diselesaikan secara) keleluargaan gitu," demikian Syafruddin.

Sebelumnya, Ketua DPP PAN Asman Abnur menegaskan, bahwa gedung itu sudah dihibahkan SB ke PAN.

Meski begitu, seperti dikutip dari JPNN, PAN tidak mau berpolemik dengan Muhammadiyah. Asman mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Sekjen dan sejumlah ketua PP Muhammadiyah. Mereka juga secepatnya akan membicarakan itu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

"Ketika suatu aset diberikan kepada dua orang, perlu dicari solusinya. Insya Allah, pasti ada," ujar Asman. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya